Kota Bogor

Bima Arya: Pemkot Bogor Tidak Larang Sholat Idul Fitri

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Menurut Bima, Pemkot Bogor hanya meniadakan shalat Idul Fitri di tingkat Kota Bogor.

“Saya ingin luruskan, tidak ada yang melarang salat Ied. Yang ditiadakan di tingkat Kota Bogor, hal itu untuk mencegah kerumunan,” ucap Bima Arya saat ditemui di Stasiun Bogor, Senin (3/5/2021).

Bima mengatakan shalat id di wilayah-wilayah masih diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Pelarangan shalat Idul Fitri di Bogor, ini tidak benar. Sama sekali tidak benar, sesuai peratuan yang dikeluarkan menteri, shalat ied masih diperbolehkan, tetapi di wilayah-wilayah tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga  HLUN Kota Bogor, Semangat Gotong Royong Wujudkan Keberpihakan Kepada Lansia

Dengan demikian, Satgas Covid-19 Kota Bogor bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Karena itu, Satgas bersepakat shalat idul fitri dibolehkan, biasanya kan ada shalat idul fitri tingkat kota yang diselenggarakan di Kebun Raya Bogor secara terbuka yang dihadiri Forkopimda. Nah untuk tahun ini ditiadakan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top