Kota Bogor

Bebaskan Lahan Lebarkan Jembatan Otista, Pemkot Anggarkan 20 Miliar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor akan melebarkan jembatan yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Untuk merealisasikan hal itu, DPUPR akan melakukan pembebasan lahan sekitar jembatan. 

“Tahap awal pelebaran jembatan kita akan melakukan pembebasan lahan, 5 bidang di Kelurahan Babakan Pasar dan 3 bidang di Kelurahan Baranangsiang. Anggaran pembebasan lahan sebesar Rp20 miliar bersumber dari APBD 2020,” kata Kepala DPUPR, Chusnul Rozaqi, Kamis (16/1/2020).

Sebelum kegiatan pembebasan lahan tersebut, lanjut Chusnul, pihaknya bersama aparatur wilayah setempat akan menyosialisasikan terlebih dulu dalam waktu dekat.

“Appraisal sudah, tinggal sosialisasi dan kesepakatan harga dengan warga pemilik lahan. Mudah-mudahan mulai sosialisasi pada minggu ini hari Jumat atau Senin,” katanya.

Baca juga  Pemkot Bogor Gelar Rakor dan Sosialisasi Halal Pangan

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan untuk kegiatan pembebasan lahan bisa rampung pada Februari 2020. Selanjutnya setelah itu persiapan proses lelang pembangunan fisik dengan pagu anggaran Rp40 miliar bersumber dari bantuan Pemprov Jabar. 

“Saya berharap bulan April itu sudah berjalan pembangunan jika tidak ada gagal lelang. Pembangunan fisik sendiri memakan waktu delapan bulan. Untuk rekayasa lalu lintas paling pada saat pekerjaan jembatan sisi kiri ditutup separuh. Begitu sebaliknya,” ujarnya. 

Pada hari libur, lanjut Chusnul, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintas di Jalan Pajajaran.

“Jadi kajiannya dari Dishub, apakah nanti pada saat hari libur Sabtu dan Minggu, Jalan Pajajaran (depan PMI) jadi dua arah atau bagaimana,” ungkapnya. [] Ricky

Baca juga  Bima Arya Ajak HIPMI Kota Bogor Antisipasi Peluang Pemindahan Ibu Kota
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top