Kab. Bogor

Banyak Kejanggalan Program BPNT, Auditor Kemensos dan LSM MPB Turun Gunung

Suasana musyawarah dan pembuatan berita acara klarifikasi terhadap berbagai aduan dan keluhan masyarakat Desa Cimulang terkait pelaksanaan program BPNT

BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Salah satu program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan penyaluran bantuan berupa beras, lauk pauk, sayur mayur dan buah – buahan.

Dalam pelaksanaannya, terutama di level daerah, program yang digawangi oleh Kementerian Sosial dan dikerjasamakan dengan 2 perbankan nasional ini, ternyata banyak mengalami polemik dan kejanggalan. Mulai dari persoalan persaingan agen penyalur barang, agen e-warong hingga ke persoalan tidak sesuai kualitas dan volume barang yang dikirim ke KPM.

Adapula kejadian lain berupa pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang dilakukan oknum saat pengambilan barang bansos BPNT tersebut.

Baca juga  Ribuan Warga Kemang Belum Terima Bansos Meski Masuk DTKS

“Kami terus soroti berbagai kasus kejanggalan tersebut. Sudah banyak yang melanggar aturan pedoman umum (pedum) tentang pelaksanaan program BPNT ini,” ungkap Atik Yuli Setyowati SH, Ketua LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB), Jumat (19/3/2021).

Guna membantu masyarakat, terutama para KPM program BPNT, lanjut Atik, LSM MPB saat ini terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak pelaksana kegiatan program tersebut, agar ada pengawasan, evaluasi dan penertiban.

“Hari ini MPB mendampingi auditor Kemensos untuk musyarawah dan diskusi dengan semua pihak yang ikut terlibat dalam pelaksanaan program BPNT di Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur,” papar Bunda Atik, sapaan akrabnya.

Camat Rancabungur, Ishak Mariu membenarkan bahwa saat ini telah dilakukan musyawarah bertempat di ruang aula kantor Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur terkait klarifikasi atas beberapa aduan dan keluhan soal pelaksanaan program BPNT.

Baca juga  Tuai Berbagai Kritik, BPNT Masih Berjalan Normal

“Semua hasil musyawarah sudah dituangkan dalam berita acara yang disaksikan oleh semua pihak, baik Pemdes Cimulang, TKSK, PPD Ketua RW dan RT serta unsur terkait lainnya,” jelas Camat Rancabungur. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top