Bima – Usmar
BOGOR-KITA.com – Corporate Secretary PT PGI Firman Dwinanto menegaskan, pihaknya sudah menuruti keinginan Pemkot Bogor terkait permintaan revisi desain optimalisasi Terminal Baranangsiang. Sekarang bandul optimalisasi ada di tangan Walikota Bima Arya “Apa yang diminta sudah kita penuhi. Sekarang giliran kami minta jaminan waktu pelaksanaan pengosongan terminal, agar PT PGI dapat mulai bekerja. Beri kami kesempatan bekerja dan merealisasikan proyek optimalisasi ini, sehingga Kota Bogor akan memiliki terminal yang representatif serta menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bogor,” ujar Firman, dalam siaran persnya yang dikirimkan, Rabu (15/10).
Masih kata Firman, revisi desain sudah dibuat sesuai keinginan pemkot. Gambar dan maketnya juga sudah diserahkan beberapa waktu lalu melalui Bappeda Kota Bogor sebagai leading sector menangani percepatan optimalisasi dan kini tengah dibahas.
“Luas efektif terminal sudah kami tambahkan sekitar 7000 meter persegi lagi, sehingga menjadi lebih dari 16.500 meter persegi. Ketinggian bangunan juga telah disesuaikan, jadi lebih rendah sesuai keinginan pemkot, di mana ketinggian bangunan jauh lebih pendek daripada batas ketinggian yang telah kami peroleh dalam izin KKOP dan IMB,” papar Firman.
Firman menjelaskan, imbuhnya, PT PGI sekarang menunggu keputusan dan Pemkot Bogor.
“Karena kami telah menyerahkan revisi desain tersebut, maka sekarang tinggal pemkot menyetujui atau tidak. PT PGI sendiri siap mulai melaksanakan optimalisasi di Bulan November tahun ini, karena momentnya sudah kami tunggu sejak lama. Kami sudah mendengar begitu banyak dukungan terhadap proyek ini, karena akan memberikan kesempatan kerja bagi warga Bogor, ribuan orang akan bekerja di proyek ini,” ungkapnya.
Bahkan, kata Firman lagi, PAD Kota Bogor juga akan meningkat. Yang terpenting lagi, proyek ini akan menjadi aset milik Pemkot Bogor sesuai perjanjian yang tertuang dalam MoU ke depannya,” tandas dia.
Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya menegaskan, optimalisasi terminal akan berjalan apabila sesuai dengan Perda RTRW yang ada, dan tidak menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. “Kami sudah memerintahkan PT. PGI silakan berjalan. Asalnya fungsi terminal harus lebih optimal, ketimbang fungsi komersialnya,” jelasnya. [] Harian PAKAR/Admin