BOGOR-KITA.com – Aturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar akan selesai disusun dan segera disosialisasikan. Hal itu dikemukakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di Gedung Sate, Senin (22/4/2019).
“Minggu ini sya berharap sudah bisa disosialisasikan selama sebulan agar masyarakat benar-benar paham dan tidak lagi terjadi kesalahpaman” uajr Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Intinya dalam aturan PPDB Jabar nantinya memuat juga tentang aturan 90? jalur domisili untuk masuk ke SMA dan SMK.
“Jadi, aturan domisili nantinya sebesar 90 persen. Kita mengikuti aturan dari pusat tetapi pada realisasinya kan sesuai kondisi daerah masing-masing” katanya.
Kepada media Emil memberi pesan agar media menjadikan narasumber utama dalam PPDB Jabar 2019 itu adalah Sekda Jabar.
“Nanti semuanya ke Pak Sekda, karena yang sangat mengetahui teknis adalah Pak Sekda ya” jelasnya.
Dalam rapim itu menurut Gubernur juga dibahas tentang rencana pemberian santunan kepada keluarga dari anggota KPPS yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas dalam Pemilu lalu. [] Admin/Pemdaprov Jabar