Kota Bogor

Atang Soroti Soal Tunggakan Pembayaran Alkes RS Lapangan Kota Bogor

Atang Trisnanto

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polemik tunggakan pembayaran alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Lapangan senilai Rp5,6 miliar, mendapat sorotan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Menurut Atang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan tersebut, dengan cara mendorong pencairan anggaran yang sudah ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada keterlambatan pencairan, disinyalir karena hal admisnistratif dan lainnya. Sebenarnya masalah ini adalah warning agar pelaksana melakukan penyelesaian dengan serius, dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Atang kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Selain itu, Atang juga meminta Sekretaris Daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memberikan supervisi agar kontribusi penanganan Covid-19 tidak tercoreng karena adanya ketidakmampuan dalam menyelesaikan administratif.

Baca juga  Alun-alun Selesai, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Masjid Agung Juga Harus Diselesaikan

“Yang jelas ada kewajiban yang belum tertunaikan. Ada kinerja administratif yang tak maksimal,” katanya.

Atang menjelaskan, dalam hal yang berbau kedaruratan diperbolehkan kolaborasi antar OPD. Namun, harus ada tupoksi yang jelas, siapa mengerjakan apa sesuai tupoksi dan siapa yang bertanggung jawab.

“Harusnya antara Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak ada masalah dalam penyelenggaraan RS Lapangan. Namun, apabila betul ada miss antar ketiga OPD itu, ini merupakan kemunduran, dan mesti ada evaluasi, terutama dalam hal pembagian peran,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Atang, pemerintah akan menghadapi libur panjang Idul Fitri, sehingga dibutuhkan kolaborasi yang baik antar berbagai sektor.

Baca juga  Pemkot Bogor Percepat Aktivasi RS Lapangan, Buka Pusat Isolasi di Asrama IPB

“Rencana RS Lapangan sudah lama dibahas sejak triwulan 2020, tapi saat itu kita banyak fokus ke pemilihan lokasi antara mengembangkan puskesmas yang sudah ada atau membuat lokasi baru,” ungkapnya.

Atang juga menegaskan, sejak awal DPRD tak pernah dilibatkan dalam pendirian RS Lapangan. Kemungkinan, hal itu lantaran merupakan program pemerintah pusat.

“Memang di saat darurat pemerintah boleh melakukan langkah terukur. Tapi penyelenggaraan RS Lapangan mesti sesuai regulasi, operasionalnya sesuai harapan masyarakat dan sesuai dengan target RS Lapangan. Bila dalam perjalannya ada masalah, artinya koordinasi antar pihak tak berjalan maksimal. Sedangkan hingga kini kita belum tahu kapan pandemi berakhir,” paparnya.

Kalaupun kajian sejak awal pendirian RS Lapangan tak lengkap, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi dalam tiga bulan.

Baca juga  Pesan Atang Trisnanto Saat Jadi Khatib Idul Fitri: Pentingnya Bangun Keluarga Yang Beriman

“Kalau itu dilakukan mestinya semua masalah bisa diselesaikan,” tutupnya.[] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top