Gedung DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com – Tidak jelas apa yang ditakutkan, tetapi adalah fakta bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor memperlihatkan rasa takut atau rasa enggan menyatakan sikap secara terbuka soal percepatan menggelar sidang paripurna menetapkan status Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nurhayanti menjadi bupati definitive. Demikian kesan kuat yang tersimpul saat PAKAR menghubungi sejumlah anggota DPRD sejak Jumat pekan lalu sampai Selasa (16/12).
Persoalan paripurna ini menjadi sorotan tidak saja di Kabupaten Bogor, tetapi juga di sejumlah kalangan di Kota Bogor. Tidak kurang, persoalan ini juga menjadi sorotan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Prof Dr Djohermansyah Djohan. Dalam pesan singkat SMS yang dikirim kepada PAKAR, Senin (15/12), Djohermansyah Djohan yang terbiasa mengeluarkan pernyataan dengan kata-kata yang betul betul dipilih, mendadak mengeluarkan kata agak keras. “Kami akan tegur DPRD Kabupaten Bogor itu,” kata mantan mantan Kepala Humas KPU Pusat tahun 1999, dan mantan staf ahli bidang politik Jusuf Kalla saat menjabat Wakil Presiden RI, sebagaimana diberitakan PAKAR edisi, Selasa (16/12).
Takut Terbuka
Tidak semua memang anggota DPRD yang takut menyatakan sikap secara terbuka soal percepatan paripurna Plt Bupati Nurhayanti. Dalam catatan PAKAR, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang sudah menyatakan sikap secara terbuka adalah Ade Munawaroh Yasin dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Kukuh Basuki dari Fraksi Partai Gerindra. Ade Munawartoh Yasin menyatakan berharap paripurna itu bisa digelar secepatnya, sementara Kukuh Basuk sejak awal menyatakan tidak ada alasan menunda-nundaparipurna Plt Bupati Nurhayanti demi mempercepat pencapaian program pembangunan yang selama ini dirasakan stagnan.
Sementara anggota DPRD yang lain mengambil sikap yang kurang terbuka. Ade Ruhendi dari Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, dewan berhati-hati menggelar paripurna Plt Bupati Nurhayanti, karena khawatir cacat prosedur. “Terpenting hubungan harmonis antara legislative dan eksekutip yang sudah terjaga dengan baik, tetapi baik,” katanya seperti diberitakan PAKAR edisi, Senin (15/12).
Rifdian Surya Darma dari Fraksi PPP juga menahan diri bersikap terbuka. “Tanya sama pimpinan. Pimpinan ada empat, coba tanya,” katanya melalui BBM kepda PAKAR seperti diberitakan PAKAR pada edisi, Selasa (16/12).
Politisi lainnya, Egi Gunadi Wibhawa dari Fraksi PDI Perjuangan berpendapat serupa. Menurut Egi, DPRD disarankan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sebelum menggelar paripurna.
Sedangkan Wasto Sumarno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua dan Wakil Fraksi Pembangunan Rakyat, Yuyud Wahyudin dan Hendrayana, yang dihubungi PAKAR melalui pesan singkat SMS sejak Jumat pekan lalu, sampai saat ini belum memberikan jawaban.
Pada Selasa (16/12) PAKAR kembali coba menghubungi sejumlah anggota DPRD.
Beberapa di antaranya bersedia buka suara, namun minta namanya jangan disebutkan. Sikap mereka sendiri sangat jelas. “Tidak ada masalah kapan mau digelar paripurna. Satu minggu atau dua minggu lagi juga tak ada masalah.. Pelantikan Bupati memang harus segera dilakukan. Karena ini menyangkut nasib masyarakat luas,” tutur salah satu anggota DPRD yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan kepada PAKAR, di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (16/12). Ia menambahkan, percepatan penetapan Plt Bupati Nurhayanti memang seyogyanya dilakukan sebagai respon dari Tupoksi DPRD yang tak lain merupakan bagian dari pemerintahan daerah. [] Harian PAKAR/Admin