Ade Yasin: Korban Pelecehan Seksual Pelatih Futsal akan Diberi Trauma Healing Oleh Dinsos
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah anak di Kecamatan Cileungsi. Ade Yasin mengatakan para korban akan diberikan trauma healing atau pemulihan trauma oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dikatakan Ade Yasin menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pelatih futsal GJ kepada anak didiknya.
Saat ini GJ telah ditahan di Polres Bogor.
“Apresiasi untuk Polres Bogor yang bertindak cepat dalam menangani kasus ini serta Tim Bogor Gercep yang sudah memberikan pendampingan sejak awal, melindungi baik saksi maupun korban, dan berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Ade Yasin, Selasa (8/2/2022).
“Kepada anak-anakku, waspada jika ditemukan tindakan-tindakan mencurigakan dan janggal yang mengarah kepada pelecehan seksual. Jangan takut untuk melaporkannya kepada orangtua ataupun pihak berwajib. Semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi hal serupa di Kabupaten Bogor,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelatih futsal yakni MN alias GJ (30) ditetapkan menjadi tersangka, akibat pernyebaran konten pornografi dan chat mesum terhadap anak didiknya di beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi.
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa awal pengungkapan yang dilakukan ini berawal dari adanya postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP mengenai aksi perbuatan cabul yang dilakukan oleh MN alias GJ ini.
“Dari situlah kita lakukan penyelidikan dan kita dapati barang bukti handphone serta screnshoot percakapan WhatsApp tersangka dengan para korbannya. Dan dari hasil penyelidikan tersebut juga diketahui sebanyak 15 orang menjadi korban aksi bejat tersangka,”.
“Jadi dalam modusnya tersangka ini mengirimkan foto kelaminnya kepada korbannya yang kemudian korbannya pun diminta untuk mengirimkan foto kelaminnya kepada tersangka berikut ajakan untuk melakukan perbuatan cabul dengan kalimat asusila atau porno,” ujar Kapolres Bogor. [] Hari