Kab. Bogor

Ade Yasin Cek Lapangan, Terus Dorong Kementerian PUPR Bangun Jalur Puncak Dua

Bupati Bogor cek Jalur Puncak Dua
Bupati Bogor Ade Yasin tinjau Jalur Puncak Dua, Selasa (9/3/2021)

BOGOR-KITA.com, SUKAMAKMUR – Bupati Bogor Ade Yasin terus meyakinkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Jalur Puncak Dua atau Jalur Poros Tengah Timur (PTT).

Terakhir, Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kepala Bappedalitbang dan Komite Percepatan Pembangunan Strategis meninjau langsung Jalur Puncak Dua di Kecamatan Sukamakmur, Selasa (9/3/2021).

“Saya bersama kadis PUPR saat ini sedang berada di perbatasan Sukamakmur, untuk melihat langsung tracknya, jalur ini rencananya akan dibangun Jalur Puncak 2. Ini adalah yang didambakan oleh masyarakat Bogor Timur,” ujar Ade Yasin.

Ade Yasin mengatakan jalan ini didambakan masyarakat sebagai solusi kemacetan Puncak dan juga diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat. Ketua DPW PPP Jawa Barat itu pun berharap pemerintah pusat akan semakin yakin untuk membangun Jalur Puncak Dua ini.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor 10 Agustus: 8 Positif, 1 Sembuh

“Mudah-mudahan ini bisa segera terwujud, kita akan laporkan ke PUPR pusat. Mudah-mudahan segera direspons dan akan segera dibangun. Minta doanya sama masyarakat Kabupaten Bogor. Tracking yang sulit ini bisa segera selesai dan masyarakat bisa segera menikmati jalan ini,” ujar Ade Yasin.

Sebagai informasi, Jalur Puncak Dua ini sudah dirintis lama sejak Bupati Rachmat Yasin tahun 2008 – 2013. Jalur ini berawal dari Sentul sampai Cianjur sepanjang lebih 40 kilometer. Lahan untuk Jalur Puncak Dua sudah ada, diperoleh dari hibah, bahkan sudah pernah memperoleh kucuran dana dari pemerintah pusat, namun sampai sekarang masih belum tuntas.

Jika jalur ini tuntas dibangun, tidak saja menghidupkan objek wisata yang bertebaran di sepanjang jalan, juga makin menghidupkan berbagai bisnis. Yang tidak kurang pentingnya, penuntasan Jalur Puncak II akan menghidupkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bogor bagian timur.

Baca juga  Apa Dampak Perppu No. 2/2022 Cipta Kerja terhadap Pesangon Pekerja?

Sebelumnya pada tahun 2020, Pemkab Bogor mengucurkan dana Rp5 miliar untuk pembukaan lahan (land clearing) Jalur Puncak Dua dimulai dari Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, dengan lebar 30 meter dan panjang 1,1 kilometer dan telah rampung. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top