BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Lima kepala daerah di Bodebek meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sepakat memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Hal ini dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (26/4/2020) malam.
Menurut Ade Yasin, Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat lima kepala daerah membahas evaluasi PSBB di lima daerah perbatasan DKI Jakarta atau Bodebek di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Minggu (26/4/2020) mulai pukul 17.00 WiB.
Bodebek mulai menerapkan PSBB secara serentak pada 15 April 2020. Sampai saat ini sudah berjalan 12 hari. Masa PSBB tinggal 2 hari.
Ade Yasin menegaskan, pelaksanaan PSBB selama ini belum berjalan maksimal. Masih banyak yang belum disiplin, masih ada kerumunan dan lain sebagainya.
Dalam PSBB perpanjangan nanti, Ade Yasin berharap pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan lebih besar agar PSBB di Bodebek bisa berjalan lebih efektif. Juga harus terintegrasi dengan DKI Jakarta. Ade Yasin antara lain menyebut sejumlah perusahaan yang masih beroperasi, padahal perusahaan tersebut bukan perusahaan yang dikecualikan dalam PSBB. [] Admin