Ada Logo Karang Taruna Di Karcis Parkir Liar Pakansari, Apa Kata Dishub?
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Persoalan parkir liar di Kawasan Pakansari Cibinong tak kunjung selesai akibat banyaknya pengelolaan parkir secara ilegal yang dilakukan kelompok masyarakat.
Info yang berhasil dihimpun parkir liar tersebut diduga dikelola oknum Karang Taruna. Hal itu terungkap dari adanya logo Karang Taruna yang jelas terlihat pada karcis bertulisakan “Karcis Parkir Gor Pakansari” itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah tidak menampik adanya parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor itu.
“Saya hanya mendengar saja, yang jelas itu dilarang karena memang itu tidak boleh parkir,” ujar Agus Ridhalah kepada wartawan belum lama ini.
Agus Ridhallah menanggapi maraknya parkiran liar di Kawasan Pakansari itu hanya dengan pernyataan bahwa itu bukan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan.
“Kalaupun memang ada pungutan parkir itu di luar tanggu jawab kami. Prinsipnya kita sudah lakukan penertiban.
“Kalau itu kan sebetulnya masuk ke dalam ranah pungli. Kalau pungli tidak ke kami itu ke pihak kepolisian,” bebernya.
Kendati demikian, Dishub mewacanakan akan membuat forum lalu lintas untuk mengatasi parkir liar di kawasan Stadion Pakansari itu. Ia meyakini, dengan forum lalu lintas yang bekerjasama dengan aparat kepolisian, mampu menekan dan menghilangkan parkir liar di Pakansari.
“Sebetulnya peraturan terus berjalan, hanya memang ritmenya. Ini nanti akan ada forum lalu lintas dengan pihak kepolisian terkait dengan forum lalu lintas terkait penataan lalu lintas,” ungkap mantan KasatpolPP Kabupaten Bogor.
Sementara, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat membenarkan bahwa yang mengelola parkir liar tersebut merupakan anggotanya. Ia menyebut, pengelola parkir liar di Kawasan Pakansari itu salah satunya dilakukan oleh pengurus Karang Taruna tingkat RW.
Menurut dia, pengelola parkir itu diwajarkan selagi membantu menertibkan kendaraan yang terparkir sembarang di sekitar Pakansari.
“Oh itu karang Taruna tingkat RW ya, kalau emang liar silahkan Dishub atur disitu. Kalau tidak diperbolehkan silahkan bikin aturan. Cuman kan masalahnya sekarang daripada pada tidak diatur, lebih amburadul kondisinya, bagi saya juga kan itu tidak terlalu salah,” ucap Irfan.
Ia menambahkan, kendaraan yang masuk ke Pakansari akan lebih tidak rapi jika tidak ditata dan dikelola secara inisiatif oleh masyarakat di tengah minimnya para petugas Dishub yang mengawasi lokasi tersebut.
“Artinya kan bisa lebih tertata. Harapan saya, kalau memang tidak boleh ya tidak boleh. Tegaskan gitu,” tandasnya. [] Danu