Kota Bogor

Rencana Pemekaran Kecamatan di Bogor Selatan dan Bogor Barat Terus Dimatangkan

BOGOR-KITA.com, BOGOR- Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Bogor Barat dan Selatan sedang dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, bahkan kajian naskah akademik untuk merealisasikan pemekaran tersebut telah rampung.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Irwan Riyanto mengatakan, rencana pemekaran wilayah untuk membuat kecamatan baru di Kota Bogor merupakan keseriusan Pemkot Bogor karena hal itu sudah menjadi tuntutan.

Sebab, kata Irwan, masyarakat yang berada di pelosok wilayah Kota Bogor sangat membutuhkan layanan yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan.

“Jadi kita lakukan pemekaran untuk membuat kecamatan baru supaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Sehingga, nanti kecamatan baru ini dapat lebih termonitor kebutuhan masyarakat dengan lingkup luas wilayah yang tidak begitu besar,” ucap Irwan usai Bogor menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang perluasan dua wilayah di Hotel Asana Grand Pangrango, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Senin, (18/7/2022).

Baca juga  Kurang Pas Kelurahan Pasir Jaya Minta Bantuan Logistik Covid-19 Kepada UMKM

Dalam realisasinya, Irwan mengatakan kemungkinan pemekaran, wilayah yang ditargetkan di Kecamatan Bogor Barat dan Selatan bisa dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

“Kajian teknis akademiknya sudah ada terkait nama kecamatan sampai jumlah kelurahan. Sebab, kajian teknis berkaitan dengan ibukota kecamatan, jumlah penduduk harus dibagi rata tidak boleh mengurangi kecamatan induk. Apalagi, di kecamatan induk harus melebihi dari kecamatan yang baru. Makanya harus dikaji,” katanya.

Soal aturan, lanjut Irwan, sebenarnya bisa dilakukan pemekaran karena minimal satu kecamatan memiliki 5 kelurahan, tetapi ada reformasi birokrasi yang diharapkan tidak banyak menambah OPD karena akan menjadi beban juga.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menuturkan, pemekaran selain untuk memberikan pelayanan juga karena aksesbilitas masyarakat. Jadi ini juga mempercepat akses kedepannya transportasi peningkatan ekonomi masyarakat sehingga ada pusat-pusat pemerintahan baru.

Baca juga  Bogor Economic Summit 2015 Bahas Transportasi dan Pengembangan Ekonomi Wilayah

“Dengan adanya satu kecamatan baru, maka ada pusat pemerintahan kecamatan yang baru sehingga kita berharap kedepannya ekonomi masyarakat bisa semakin baik dan tinggi di masing-masing kecamatan baik yang baru maupun lama,” katanya.

Terkait nama-nama kelurahan yang masuk dalam pemekaran kecamatan di Bogor Barat dan Selatan dengan jumlah 8 kelurahan sudah ada di dalam naskah kajian akademik dan sudah ditentukan.

Untuk di Kecamatan Bogor Selatan dibagi dua diantaranya Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Baru dengan nama yang diusulkan Kecamatan Rancamaya.

“Kecamatan Bogor Selatan meliputi Kelurahan Cikaret, Bondongan, Empang Batutulis, Lawanggintung, Ranggamekar, Pamoyanan dan Mulyaharja. Sedangkan untuk Kecamatan baru yakni Kecamatan Rancamaya meliputi Kelurahan Cipaku, Pakuan, Muarasari, Genteng, Kertamaya, Harjasari, Rancamaya dan Bojongkerta,” terangnya.

Baca juga  Angkot Modern Beroperasi, Bima: Awal Reformasi Transportasi  Kota Bogor

Sementara untuk Bogor Barat dibagi dua menjadi Kecamatan Bogor Barat Lama dan Bogor Barat Baru. Kecamatan Bogor Barat lama meliputi Kelurahan Menteng, Cilendek Timur, Cilendek Barat, Curug Mekar, Curug, Situgede, Balumbang Jaya dan Semplak.

“Untuk Kecamatan Bogor Barat Baru meliputi Kelurahan Pasir Kuda, Pasir Jaya, Pasir Mulya, Gunung Batu, Loji, Sindangbarang, Margajaya dan Bubulak,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top