Warga Pandan Valley Tolak Pembangunan Rumah Ibadah Baru
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Puluhan warga perumahan Pandan Valley, di Desa Parakan Jaya Kecamatan Kemang yang didominasi kaum perempuan, melakukan aksi protes dengan memasang spanduk penolakan atas adanya proses pembangunan satu tempat ibadah tepatnya di blok AB 6 Nomor 7 RT 3 RW 9 Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang.
Menurut warga, aksi protes itu dilakukan karena selain tidak memiliki izin persetujuan dari warga dan pengurus lingkungan, proses pembangunan tempat ibadah yang juga tidak memiliki IMB.
“Pernah ada musyawarah, dan saat itu warga menolak pembangunan. Pihak desa juga tidak memberi izin, namun nyatanya mereka terus saja melakukan pembangunan,” ungkap Noni, seorang ibu peserta aksi, Minggu (26/9/2021).
Noni menegaskan, pada intinya penolakan warga didasari pula bahwa sudah ada tempat ibadah berupa mushola di dalam komplek tersebut yang berada di dalam satu lingkungan RT/RW dengan masjid yang akan dibangun secara sepihak tersebut.
“Di komplek sudah ada tempat ibadah, mau ngapain bangun lagi. Rumah ibadah yang ada saja belum makmur. Kan lebih baik makmurkan dulu rumah ibadah yang ada, jangan mau sendiri – sendiri,” tukasnya.
Aksi protes warga tersebut berjalan damai dan kondusif serta mendapat pengawalan dari aparat Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas. Para peserta aksi tampak memasang sekitar tiga buah spanduk berisi penolakan pembangunan masjid dan ajakan memakmurkan mushola yang ada.
Dihubungi terkait aksi ini, Kepala Desa Parakan Jaya, Suhendar tidak memberikan jawaban apapun saat dikonfirmasi wartawan. Meskipun pesan singkat melalui aplikasi whatsapp telah menunjukan notifikasi terbaca.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi atau akrab disapa Tomi mengatakan, aksi warga ini dipicu oleh adanya rumah pribadi dijadikan tempat ibadah. Menurutnya, hal tersebut tidak memenuhi unsur peraturan dalam SKB Nomor 8/9 tentang pendirian rumah ibadah.
“Sejauh ini laporan secara resmi dari Pemdes Parakan Jaya belum ada. Kami dari Pemcam Kemang menunggu terlebih dahulu laporan dan hasil diskusi beberapa waktu lalu oleh Pemdes Parakan Jaya. Jadi sementara masih diselesaikan oleh Pemdes setempat melalui kepala desa nya,” ujar Tomi. [] Fahry