Masjid Baitur Ridwan Raih Penghargaan Pelopor Penerapan Prokes Terbaik dari Wali Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Selama pandemi Covid-19, Masjid Baitur Ridwan yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Prokes yang dilaksanakan jajaran DKM Baitur Ridwan mulai dari jemaah memasuki area masjid, memasuki tempat wudhu hingga melaksanakan ibadah shalat. Para petugas masjid pun tidak henti-hentinya mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada jemaah yang beribadah, setiap sholat berjamaah dimulai, petugas akan mengumumkan prokes yang harus dipatuhi jemaah, petugas disiplin untuk mengecek terlebih dahulu guna memastikan jemaah memakai masker. Sehingga apabila ada jemaah yang didapati tidak menggunakan masker selama berada di dalam masjid, petugas tidak segan-segan menegur dan mengingatkannya.
Selain itu, penerapan prokes di Masjid Baitur Ridwan dilakukan secara menyeluruh, sehingga jemaah yang beribadah menjadi nyaman dan aman terhindar dari virus Covid-19 tersebut.
Karena konsisten dalam menerapkan prokes secara ketat, akhirnya Masjid Baitur Ridwan diganjar penghargaan sebagai masjid Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan Rumah Ibadah Kota Bogor di Masa Pandemi Covid-19, dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, RR Juniarti Estiningsih mengatakan, piagam penghargaan kepada Masjid Baitur Ridwan merupakan masjid pelopor di Kota Bogor yang menerapkan prokes sejak pandemi Covid-19.
“Masjid Baitur Ridwan merupakan masjid terbaik di Kota Bogor, sebagai masjid pelopor yang telah menerapkan prokes selama pandemi Covid-19,” ucap Estiningsih kepada wartawan, usai menyerahkan piagam penghargaan di Masjid Baitur Ridwan, Selasa (11/5/2021).
Mantan Camat Bogor Barat ini menjelaskan, selama pandemi, Masjid Baitur Ridwan telah menunjukkan konsistensi dalam menerapkan prokes. Hal itu juga dibuktikan dengan sejumlah inovasi dan terobosan dari DKM Baitur Ridwan yang mengedepankan prokes dalam berbagai aktivitas kegiatan di masjid.
Alat-alat prokes juga tersedia lengkap, bahkan menggunakan sistem digital. Termasuk dilakukannya pemantauan kamera CCTV di setiap sudut masjid, sehingga jemaah semuanya dipastikan mengikuti prokes dengan ketat saat beribadah.
“Pemkot Bogor sangat mengapresiasi penerapan prokes yang sudah dilakukan Masjid Baitur Ridwan, sehingga sangat layak dan pantas menjadi masjid pelopor penerapan prokes di rumah ibadah di Kota Bogor. Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memotivasi dan menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain atau rumah ibadah lainnya agar senantiasa menerapkan prokes dalam aktivitas kegiatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga dalam situasi dan kondisi apapun, tetap harus diterapkan prokes, terutama di rumah ibadah.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk tetap menjalankan prokes saat beribadah dan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” katanya.
Sementara, Ketua DKM Baitur Ridwan, H. Firman Sidik Halim mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor, juga kepada jamaah masjid Baitur Ridwan, aparat kecamatan, Babinmas dan Babinsa atas dukungannya, sehingga DKM Baitur Ridwan mendapatkan kepercayaan dan menerima piagam penghargaan.
“Dengan penghargaan ini akan lebih menambah motivasi sebagai pelayan jamaah masjid, insya Allah kami akan tetap menerapkan Prokes di masjid Baitur Ridwan,” ujar Firman.
Diakui Firman, sejak pandemi Covid-19 terjadi di Kota Bogor, DKM Baitur Ridwan langsung menerapkan prokes sesuai aturan pemerintah. Ketika masjid ditutup di masa PSBB, DKM Baitur Ridwan berinovasi menyiapkan bilik khusus disinfektan sebanyak 3 unit, bagi jemaah yang akan masuk ke dalam masjid, wajib masuk ke dalam bilik desinfektan agar steril. Selain itu, lantai-lantai tempat shalat setiap masuk waktu sholat dilakukan sterilisasi dengan desinfektan, baik sebelum dan sesudah shalat dilaksanakan.
“Kami mewajibkan seluruh jemaah yang memasuki masjid untuk menggunakan masker dan masker itu tidak boleh dilepaskan, kami juga menyiapkan masker untuk jamaah. Kami juga menyediakan hand sanitizer,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan prokes, DKM Baitur Ridwan juga betul-betul tegas apabila ada jemaah yang melanggar prokes. Ketika jemaah memasuki masjid, khusus pada hari Jumat atau shalat berjamaah pihaknya terapkan sistem kartu jemaah untuk mencegah over kapasitas.
“Artinya kapasitas jemaah sudah dibatasi 50 persen sesuai dengan kartu jamaah yang sudah disiapkan, ini tujuannya adalah agar kami dapat melayani jamaah dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman, mencegah terjadi kerumunan ataupun penumpukan jamaah,” paparnya.
Lebih lanjut Firman mengatakan, petugas juga disiagakan di seluruh sudut masjid untuk memantau jemaah. “Dengan ditetapkannya Prokes ketat itu, jemaah diharapkan merasa nyaman dan aman saat beribadah. Itulah upaya dan langkah kami dalam mendukung pemerintah untuk menghentikan penularan virus Covid-19. Alhamdulilah seluruh jemaah mematuhi dan sudah sudah terbiasa melaksanakan aturan Prokes ketika berada di masjid Baitur Ridwan,” bebernya.
Firman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik donatur, jamaah maupun masyarakat umum yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya , sehingga masjid Baitur Ridwan sampai saat ini tetap menerapkan prokes sesuai dengan persyaratan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor, dengan peralatan dan perlengkapan yang ada.
“Semoga yang sudah kami lakukan ini menjadi spirit dan bisa diikuti oleh seluruh masjid-masjid di Kota Bogor, agar selalu menerapkan Prokes secara ketat. Kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kesehatan dan keselamatan jamaah dan petugas adalah prioritas kami,” pungkasnya. [] Ricky