Kab. Bogor

Batal Mendadak di Kafe Cikindo, Dialog Kebangsaan Pindah ke Balai Sukarno

BOGOR-KITA.com, KEMANG –  Acara dialog kebangsaan bertajuk “Kemajemukan Harus Diterima Tanpa Ada Perbedaan” sedianya digelar di Kafe Cikindo, di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/10/2020) pukul 13.00 WIB.

Namun batal. Acara yang digelar Barikade Gus Dur Bogor Raya itu akhirnya pindah ke Balai Sukarno, Yayasan Satu Keadilan, Jalan Parakan Salak Nomor 1, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, milik pengacara senior Sugeng teguh santoso akrab disapa STS.

Ustad Ahmad Suhadi, Ketua Barikade Gus Dur Bogor Raya, mengungkapkan, pembatalan itu dilakukan oleh pihak Kafe Cikindo. Info pembatalan disampaikan mendadak oleh pihak pemilik sekitar pukul 13.00 WIB bersamaan dengan diskusi yang dijadwalkan pukul 13.00.

“Padahal proses pemberitahuan ke pihak Muspika Parung sudah kita lakukan. Untuk itu, saya mohon maaf kepada para peserta atas ketidaknyamanan ini,” ucap Suhadi, setelah semua peserta berpindah ke Balai Soekarno.

Baca juga  Analisa Data Covid-19 Satgas 8 November: Zona Merah Jabar Bertambah, 1 Jadi 3 Daerah

Ia menjelaskan, pembatalan giat dialog kebangsaan diduga karena ada segelintir oknum yang menyebarkan atau menggoreng informasi tidak benar.

Dugaan ini muncul karena awalnya giat diskusi kebangsaan ini diadakan sekaligus memperingati hari Maulid Nabi Muhammad yang rencana awalnya akan diadakan di Gereja Paroki Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

“Sepertinya ada yang tidak faham. Padahal jika kita memahami risalah Nabi, sejatinya tidak ada masalah yang perlu dirisaukan. Islam itu rahmatan lil ‘aalamiin,” tegas Suhadi.

Acara di Balai Sukarno akhirnya berjalan lancar.

Dialog kebangsaan menghadirkan dua pembicara kunci, yaitu mantan Wakil Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Jakarta, Laksamana Muda (Purn) Rusmali dan Sugeng Teguh Santoso (STS), yang sekarang pendiri dan Ketua Umum Peradi Pergerakan.

Baca juga  Wabup Bogor: Daerah Harus Akomodir 4 Program Prioritas Pemerintah Pusat 2021

Sementara hadir sebagai pembicara di antaranya, Reginal R. Capah, tokoh pemuda Katolik Bogor Raya, Ustad Hafid Bahansubu, Mubaligh asal Depok dan JS. Gunadi Prabuki, Ketua Majelis Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Kabupaten Bogor.

Tampak hadir sejumlah aktifis lembaga dan organisasi lintas iman.

Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Negara Indonesia dibentuk para pendiri bangsa berdasarkan konsep politik persatuan dan kesatuan atas kemajemukan masyarakat.

“Konstitusi dasar negara atau UUD 1945 sudah sangat jelas, bahwa negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Butir-butir Pancasila juga sangat jelas dan tegas, menjamin hak – hak setiap warga negara,” papar Sugeng.

Selain itu, sambung Sugeng, para pendiri negara juga sepakat bahwa negara ini berdasarkan hukum. Artinya, negara ini berkomitmen mendukung 3 prinsip negara hukum yaitu prinsip peradilan yang bebas, prinsip demokrasi dan prinsip penghormatan terhadap hak – hak azasi manusia (HAM).

Baca juga  Jelang Tahun Baru, Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

Jika masih ada seseorang/kelompok  yang membatasi ruang aktifitas publik dalam berdiskusi dan berkumpul orang/kelompok lain,  itu sama artinya tidak menaati konsep negara hukum.

“Padahal di level pemerintahan pusat saat ini, sudah jelas komitmennya, bahwa negara akan hadir dalam melindungi seluruh warga negara dalam hal demokrasi dan HAM.” tegas Sugeng. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top