Laporan Utama

UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: Pemerintah dan DPR Harus Selalu Terbuka

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Forum Rektor Indonesia angkat bicara ihwal disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI Senin (5/10/2020).

Dalam pernyataan resmi yang ditandangani Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Dr Arif Satria dan Wakil Ketua Dr. HM Nasrullah Yusuf, SE, MBA tanggal 10 Oktober 2020, FRI memberikan tujuh catatan.

Salah satunya Forum Rektor Indonesia (FRI) mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.

Berikut pernyataan sikap FRI terkati disahkannya RUU Ciptaker dalam rilis diterima BOGOR-KITA.com, Minggu (11/10/2020) selengkapnya.

  1. FRI menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum. Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
  2. FRI memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespon UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional. FRI juga menghimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.
  3. FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.
  4. FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.
  5. FRI berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa.
  6. FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.
  7. FRI mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga  Arif Satria Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM Kategori Tokoh Masyarakat

[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top