BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor terbuka untuk semua. Jika ada yang ingin tahu, bisa datang ke Sekertariat Gugus Tugas itu di Pendopo Bupati.
Penegasan ini dikemukakan Bupati Bogor yang juga Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (14/5/2020).
Rapat paripurna itu sendiri mengagendakan tiga hal yakni, penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bogor TA 2019, penetapan Persetujuan Bersama DPRD dengan Bupati Bogor terhadap 2 Raperda, dan penetapan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Terhadap Peraturan DPRD Kabupaten Bogor tentang Kode Etik.
Terkait transparansi atau keterbukaan anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor, menjadi salah satu yang muncul dalam sidang paripurna.
Menjawab hal itu, Ade Yasin mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melibatkan semua elemen, tidak hanya jajaran Pemkab Bogor, tetapi juga ada Kapolres, Dandim, dan lainnya.
Ade Yasin menegaskan, anggaran penanganan covid-19 terbuka untuk semua. “Kalau ada yang ingin tahu lebih jauh bisa datang ke Sekertariat Gugus Tugas di Pendopo Bupati,” katanya.
Dalam catatan BOGOR-KITA.com, soal keterbukaan anggaran penanganan covid-19 juga dibeberkan Ade Yasin dalam webinar bertajuk “Desain Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang Transparan dan Akuntabel,” yang diselenggarakan oleh Yayasan Visi Nusantara Maju, Selasa (12/5/2020).
Selain Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi, diskusi online yang diikuti para aktifis dan kelompok muda, juga menampilkan Rektor IPB University Prof Arif Satria, Bupati Bogor Ade Yasin, anggota DPR RI Mulyadi, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Yusfitriadi fokus menyoroti akuntabilitas dan transparansi penanganan covid-19.
Dikatakan, transparansi dan akuntabilitas menjadi isu penting dalam penanganan covid-19. Karena, terdapat 5 titik rawan yang berpotensi abainya aspek transparansi dan akuntabilitas.
Pertama, adanya refocussing dan relokasi anggaran. Kedua, pengadaan barang dan jasa berpotensi terjadi maladministrasi bahkan kebocoran. Ketiga, pengelolaan filantrofi dan sumbangan pihak ketiga. Keempat, penyelenggaraan dan distribusi bantuan sosial. Kelima, Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Menjawab hal itu Ade Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor transparan dan terbuka bagi masyarakat. “Jika ingin mengakses informasi anggaran, beras bulog ke Pemkab juga boleh. Kita terbuka untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ade Yasin juga membeberkan penghematan terkait penyaluran beras bantuan sosial. “Untuk penyalurannya kita memanfaatkan armada yang ada, dari Pak Dandim, Pak Kapolres, Lanud ATS, PUPR, BPBD dan Damkar. Jadi , kita belanja beras, dan yang tadinya ada ongkos pengiriman yang besar, setelah bersepakat dengan Forkopimda, kita sepakat untuk tidak menggunakan pihak ketiga karena ongkosnya sangat besar sekali. Lebih baik kita belanjakan beras. Makanya kita pinjam truk dari TNI, Polri, Kopasus, ATS, dan apartur yang ada. Forkopimda sudah turun tangan, jadi kita hanya memberikan bensin dan uang makan saja. Mobilnya tidak sewa.
“Jadi saya bangga sekali semuanya bahu-membahu bekerja keras untuk kepentingan masyarakat,” kata Ade Yasin.
Ade yasin menegaskan, pemerintah juga mengultimatum bagi siapa saja yang bermain atau korupsi, hukumannya adalah mati. “Jangan sampai terjadi selamat dari corona, tapi mati karena persoalan korupsi,” kata Ade Yasin.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto turut angkat bicara soal transparansi dan akuntabilitas anggaran itu. Rudy mengatakan, sempat muncul wacana kenapa DPRD tidak mengambil langkah pansus dalam penanganan Covid-19.
“Saya bilang jangan sampai ada pansus atau interpelasi. Sebab, bagi kami, Pemkab Bogor dan DPRD komunikasinya sangat baik. Bagi kami sudah cukup dengan melihat itikad baik bupati kita,” jelasnya.
“Masyarakat tidak perlu ragu dan tidak boleh mengembuskan isu macam-macam terkait transparansi dan akuntabilitas penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor. Tidak perlu ada interpelasi apalagi pansus, karena bupati sudah bekerja dengan benar,” pungkas Rudy Susmanto. [] Hari