Oleh: Asep Saepudin
(Sekretaris Pusat Kajian Gender-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vinus)
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Mewabahnya Pandemi Covid-19 tentu sangat berimbas kepada anak-anak. Seperti halnya di Kabupaten Bogor ini. Berbagai musibah bertubi-tubi silih berganti tak henti-hentinya. Belum hilang dari ingatan kita, bencana banjir bandang di Jasinga, tanah longsor di Sukajaya, guncangan gempa di Pamijahan dan berbagai musibah dan bencana lainnya di sebagian wilayah Bogor yang hingga kini belum pulih sepenuhnya. Bahkan sebagian saudara kita di Sukajaya hingga kini masih tinggal di camp-camp pengungsian yang entah sampai kapan bisa untuk segera mendapatkan tempat tinggal yang layak. Rencana relokasi pun sepertinya tertunda.
Kini dunia digemparkan dengan munculnya virus baru yang mematikan. Dunia mengenalnya dengan nama Corona Virus Disease 2019 atau (Covid-19) yang pertama kali muncul di Wuhan-China pada akhir 2019 lalu. Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 5 maret 2020 menyampaikan bahwa wabah virus corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. Hampir 300 juta siswa di seluruh dunia terganggu kegiatan sekolahnya. Saat ini Covid-19 telah menyebar ke seluruh penjuru dunia begitu cepatnya, hingga pemerintah kita pun sangat kalangkabut menghadapinya.
Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa pemerintah pusat telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa tanggal 31 Maret tahun 2020. Yang kemudian detailnya dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Bagaimana dengan pemenuhan hak anak, yang telah menjadi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, terutama pada pemenuhan hak pendidikannya? Tentu hal ini tidak boleh terabaikan. Pemenuhan hak pendidikan anak harus tetap jadi prioritas bersama. Baik sebagai pemerintah, masyarakat maupun sebagai orang tua. Pemerintah kini tengah berupaya memenuhi hak belajar anak selama di rumah. Untuk menjangkau seluruh anak-anak di Indonesia hingga ke pelosok daerah terpencil yang cakupannya sangat luas dan tentu belum bisa melalui penetrasi jaringan internet secara keseluruhan. Kini sudah hadir di Televisi Republik Indonesia (TVRI) yaitu tayangan edukatif yang hanya cukup memakai antenna UHF/Parabola mulai tanggal 13 April 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan TVRI menyelenggarakan acara ‘Belajar Bareng TVRI’ dengan jadwal sebagai berikut; pukul 08.00-08.30 untuk anak PAUD, 08.30-09.00 untuk anak usia SD/MI/sederajat kelas 1-3, 10.00-10.30 SD/MI/sederajat kelas 4-6, 10.30-11.00 untuk siswa SMP/MTs/sederajat, 14.00-14.30 untuk siswa SMA/SMK/MA/sederajat dan pukul 14.30-15.00 parenting.
Parenting adalah proses pembelajaran pengasuhan interaksi antara orang tua dan anak yang meliputi aktivitas memberi petunjuk, memberi makan, memberi pakaian dan melindungi anak saat mereka tumbuh dan berkembang. Acara Belajar Bareng TVRI tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak anak yang terganggu akibat pandemi Covid-19.
Begitu juga lingkungan masyarakat, sangat besar pengaruhnya terhadap pendidikan anak-anak. Lingkungan yang baik akan melahirkan karakter anak yang baik pula. Maka menciptakan lingkungan yang baik tersebut merupakan bentuk pemenuhan terhadap hak-hak anak. Namun, menciptakan lingkungan yang baik memerlukan kekompakan dari semua anggota masyarakat. Kepedulian masyarakat sangat penting bagi tumbuh kembang anak-anak di masa yang akan datang. Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 ini, masyarakatlah yang harus bisa menahan diri, mengendalikan anggota keluarganya, terutama anak-anak mereka yang belum faham akan bahaya corona. Keteladanan masyarakat dalam menerapkan physical distancing dan mematuhi protokoler dalam pencegahan sangat berpengaruh besar bagi anak-anak.
Peran seorang guru dalam memberikan pembelajaran secara daring kepada siswa sangat penting. Kemampuan dan daya kreativitasnya sangat dinantikan. Sehingga siswa tidak merasa jenuh dalam manerima setiap bahan pembelajaran dan tugas belajar dari gurunya secara online yang bisa terjangkau melalui jaringan internet. Namun bagi daerah peloksok pedalaman yang terpencil, tentu sangat kesulitan karena ketidakterjangkauan jaringan. Hal ini menjadi kendala dan kesulitan tersendiri, sehingga seorang guru harus ekstra memutar otak dalam mencari solusi untuk pemenuhan pendidikan anak didiknya tersebut.
Yang tidak kalah penting dan bahkan menjadi penentu utama tumbuh kembang anak adalah lingkungan keluarga. Peran seorang ayah dan ibu bisa menggantikan kedudukan guru bagi anak-anaknya yang memang seharusnya demikian. Karena dari sinilah dimulai babak awal peradaban manusia. Peran keluarga utamanya orang tua sangat penting dalam membentuk lingkungan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan pengertian. Mengapa peran keluarga utamanya orangtua sangat penting? Lingkungan paparan pertama dan ruang lingkup interaksi tersering bagi anak-anak adalah keluarga. Pembentukan karakter dan proses tumbuh kembang pertama kali dimulai dari sini. Kondisi yang optimal di rumah, pemenuhan nutrisi yang cukup, dan interaksi antar orang tua dengan anak-anaknya sangat mempengaruhi perkembangan dan perilaku anak. Orang tua bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan yang aman, memantau aktivitas anak, membantu mengembangkan emosi sosial dan kognitif, serta menyediakan arahan dan panduan dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kemampuan dan peran orang tua dalam mendesign lingkungan rumah yang aman dan kondusif, anak-akan senang bermain, mengeksplorasi hingga menemukan berbagai hal baru yang dapat meningkatkan level perkembangan kognitif, sosial, dan emosional. Suasana yang seperti inilah yang akan menjadikan anak-anak merasa nyaman dan lebih betah tinggal di rumah daripada bermain di luaran, yang resiko penularan virusnya lebih tinggi dan sulit dideteksi.
Adanya himbauan untuk tetap di rumah saja seharusnya ini menjadi kesempatan yang paling berharga bagi setiap orang tua. Instruksi work from home (WFH) dan menjalankan semua aktivitas di rumah, termasuk menjalankan serangkaian ibadah di rumah saja. Tentu ini kesempatan emas yang jarang didapat. Terlebih bagi para orang tua karier, yang biasa kesehariannya bekerja di kantoran atau di tempat lain di luar rumah, yang menjadikan waktu mereka berinteraksi dengan anaknya sangat jarang dan terbatas. Kini waktu sepenuhnya di rumah, setiap saat bisa bercanda ria bersama segenap anggota keluarga. Banyak waktu yang bisa dimanfaatkan untuk membimbing anak-anak dalam proses belajar di rumah, beribadah bersama-sama, bahkan saling berbagi peran satu sama lain dalam menyelesaikan pekerjaan rumah sehari-hari. Sebagai orang tua tentu dituntut harus kreatif, mengubah rumah yang biasanya tampak sepi karena sibuk dengan aktivitas anggota keluarganya masing-masing di luaran. Kini rumah dijadikan tempat yang multi fungsi. Dan memang sejatinya harus demikian. Rumah adalah sekolah bagi anak-anak, tempat hiburan dan berekreasi, bahkan menjadi pusat ibadah dan pusat peradaban penghuninya. Kemampuan menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonnis inilah yang menjadi kuci keberhasilan pendidikan bagi setiap anak selama berada di rumah.
Namun di sisi lain, sebagian orang tua dirisaukan dengan keadaan ekonomi yang terjepit, sebagian kehilangan mata pencahariannya sebagai sumber penghidupan sehari-hari. Tentu ini menjadi masalah baru, yang mengakibatkan orang tua tidak fokus dalam membimbing anak-anaknya selama di rumah. Hal ini menjadi salah satu alasan yang memaksa sebagian orang tua untuk tetap beraktivitas di luar rumah, yang tentu sangat rentan untuk tertular penyakit. Ini menjadi dilema yang menjadi salah satu pemicu kegagalan PSBB pertama di Kabupaten Bogor ini. Sehingga Bupati mengusulkan penetapan untuk pemberlakuan PSBB tahap kedua. Kalau keadaan seperti ini terus berlanjut tanpa solusi yang efektif dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan PSBB kedua pun akan gagal. Dan akhirnya, lagi-lagi anaklah yang menjadi korbannya, terbatas pemenuhan kebutuhan pendidikannya dan tersandera ruang lingkup bermainnya. Tentu ini sangat berakibat fatal pada kondisi psikologisnya, anak bisa stres akibat mengalami kejenuhan dalam kondisi yang penuh dengan ketidakpastian.
Maka langkah cepat, tegas dan bijak dari pemerintah sangat penting sebagai solusi permasalahan tersebut. Tentu, kepatuhan semua masyarakat pun turut jadi salah satu faktor penentu keberhasilan kebijakan PSBB ini. Bersama kita lindungi anak-anak dari ancaman Covid-19 dan efek lain yang mengikutinya sebagai imbas penerapan berbagai aturan. Putus rantai penyebarannya dengan tetap di rumah saja. Semoga wabah ini segera berakhir, sehingga pemenuhan hak-hak anak terjamin kembali sempurna. Tetaplah produktif dan selalu berpikir positif. Insyaa Allah, badai musibah pandemi covid-19 segera berlalu.[]