Regional

Disperindag Karawang Akan Tindak Tegas Agen Salahi Aturan

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, menyoroti harga tabung gas bersubsidi khususnya tabung gas melon ukuran 3 kilogram di sejumlah agen di Karawang yang diperuntuTkan bagi warga yang kurang mampu. Harga gas melon di tingkat konsumen sudah mencapai Rp25 ribu jauh dari harga eceran tertinggi Rp16-18 ribu.

Kepala Disperindag Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto mengatakan  Sesuai  Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Subsidi, terlampir bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kategori pra sejahtera atau usaha mikro.

“Di tingkat agen harga LPG 3 kg sudah di atas HET Rp16.000 ,” kata Suroto, Jum’at (17/1/2020).

Baca juga  Tetap tangguh di bulan Ramadhan, Tim PDKB PLN UPT Cirebon tuntaskan perbaikan hot spot di GI Kamojang

Dia menyatakan dinas akan melakukan rapat terpadu, mengundang Hismawa Migas, Distributor ,Pertamina dan agen-agen LPG dengan melibatkan unsur kepolisian,guna mengantisipasi harga dan untuk pemerataan pemasaran LPG ukuran 3 kg.

“Kita akan segera koordinasi dengan stakeholder yang berkompeten dalam pemasaran LPG,” katanya.

Suroto merinci kebutuhan LPG ukuran 3 kg di Karawang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kurang mampu sekitar 1,9 juta lebih . Namun dalam kenyataannya disalahgunakan oleh pengusaha rumah makan, orang yang rumahnya mewah juga masih banyak menggunakan gas melon.

“Kami akan menindak tegas kepada agen  yang menyalurkan tabung LPG  3 kg dengan harga yang tidak sesuai,”tandasnya. [] Nandang

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top