BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meresmikan Rumah Tunggu Pasien Rujukan yang secara khusus diperuntukkan bagi pendamping pasien ataupun masyarakat Karawang yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Rumah tunggu yang letaknya tidak jauh dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung ini diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, Senin (30/12/2019).
Rumah tunggu pasien rujukan ini dilengkapi 14 kamar dan satu unit mobil ambulance untuk transportasi pasien dan keluarga sehingga dapat memudahkan dan meringankan keluarga pasien asal Karawang yang berobat ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Pelaksan Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Nurdin menuturkan, bagi masyarakat Karawang yang berobat rujukan ke RS Hasan Sadikin Bandung, bisa memanfaatkan rumah tunggu pasien rujukan dengan gratis alias tidak dipungut biaya.
“Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas rumah tunggu tersebut tidak dipungut bayaran alias gratis,” kata Nurdin.
Dia mengatakan, untuk memanfaatkan rumah rujukan syaratnya mudah. Hanya menunjukkan KTP, Kartu Keluarga Karawang serta surat keterangan rawat inap atau kontrol dari RSHS Bandung. Bahkan, pasien maupun keluarga pendamping juga bakal mendapatkan makan gratis tiga kali sehari dengan gizi yang baik selama tinggal di rumah tunggu.
“Rumah Tunggu Pasien Rujukan 14 kamar ini, juga dilengkapi fasilitas toilet bersih, fasilitas ruangan yang representatif dan nyaman, makan tiga kali sehari dan ada petugas yang berjaga,” kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan, rumah tersebut adalah aset Pemkab Karawang. Berada di Jalan Tentram no. 27 Sukajadi Pasteur, dan berjarak kurang lebih satu kilometer dari RSHS, diharapkan dapat membantu warga Karawang yang kerap kesulitan mencari tempat tinggal sementara selama mendapatkan perawatan di RSHS Bandung.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menuturkan, Rumah Tunggu Pasien Rujukan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.
Bupati Cellica juga menargetkan akan menambah aset Pemkab Karawang untuk Rumah Tunggu Pasien di Jakarta, khusus untuk pasien RSCM ataupun RS. Dharmais untuk tahun 2020 nanti.
“Rumah ini mudah-mudahan bisa memberikan semangat sembuh bagi pasien yang sedang menjalankan pengobatan di RSHS,” kata Cellica.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengapresiasi rumah tunggu pasien rujukan. Menurutnya, memang cukup banyak rumah singgah atau rumah tunggu untuk pasien luar kota. Namun, rumah tersebut didirikan oleh komunitas, relawan maupun swasta.
“Saya mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinisi dan juga Gubernur mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Karawang menyediakan Rumah Tunggu Pasien Rujukan ini. Pemprov juga punya namanya Rengganis (Rumah Singgah Humanis) dan sekarang Pemkab Karawang. Ini tentunya sangat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan perhatian dan kemudahan,” ujar Siska. [] Nandang