BOGOR-KITA.com – Fenomena pemerinta pengguna anggaran biasanya diawal dengan bimbimngan teknis, dilanjukan tender proyek dan di akhir tahun ditandai dengan promosi atau laporan kinerja. Sedikitnya waktu untuk tender membuat banyak terjadi sisa anggaran.
Kini Pemerintah Jokowi membuat strategi baru memperkecil sisa anggaran
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, untuk APBN 2016, tender proyek didorong untuk bisa langsung dilakukan di tahun ini. Sehingga mulai Januari 2016, sudah ada proyek yang bisa dijalankan. Karena, penyerapan anggaran pemerintah diperlukan untuk mendorong perekonomian yang tengah lesu.
"Pola dulu, Januari baru tender. Kadang-kadang Februari baru tender. Memperlambat, bulan 4 atau 5 baru bisa belanja optimal. Kalau sekarang, kita bisa curi waktu 2 bulan, Januari sudah bisa jalan," jelas Askolani, dalam media briefing, di Hotel Harris, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2015).
Berikut perubahan pola yang akan dilakukan Kemenkeu untuk tahun depan:
Daftar Isian Pencairan Anggaran (DIPA) biasanya delay. Sekarang sebelum awal tahun. Rencananya 14 Desember DIPA seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) diserahkan
Tender barang dan jasa dipercepat
Penunjukan pejabat kuasa anggaran bisa dilakukan sejak sekarang, tidak ada alasan mesti menunggu sampai Januari, sehingga lelang bisa dilakukan segera.
Perencanaan yang baik sehingga program K/L sejak Januari sudah bisa jalan. Kalau perencanaan tidak baik, Januari minta revisi.
"Kalau 4 ini konsisten dilakukan K/L, oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Bappenas, saya yakin keinginan Presiden untuk bisa percepat pola belanja supaya tidak menumpuk di akhir tahun, bisa dilakukan. Tidak lagi menukik di ujung, sudah lebih melandai," kata Askolani.
Askolani menjelaskan soal lambatnya pencairan anggaran di tahun ini. Di tahun ini, pemerintah melakukan perubahan dasar APBN dalam APBN-P 2015 yang dirancang oleh pemerintah sebelumnya, termasuk penghapusan subsidi BBM dan mengalihkan anggarannya ke infrastruktur. Belum lagi ada perubahan nomenklatur K/L yang juga membuat anggaran tidak bisa dicairkan.
"Perubahan subsidi ke belanja produktif, tapi tantangannya mewujudkannya. Pas wujudkan, di lapangan ada tantangan. Ada perubahan nomenklatur K/L," tutur Askolani. [] Admin