BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Pegiat lingkungan Karawang Serdadu Komunitas Ciibet (sekoci) bersama Forum Peduli Kali Cibeet ( FPKC ) melaporkan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 3 yang berokasi di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, karena diduga telah membuang limbah cair yang berkakibat Sungai Cibeet tercemar .
Ketua Sekoci Karawang Aep Saepuloh mengatakan PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3 , merupakan salah satu anak perusahaan PT Sinar Mas diduga telah membuang limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sisa proses produksi ke Sungai Cikereteg, anak Sungai Cibeet yang bermuara ke Sungai Citarum.
“Pelaporan ke Kementerian LHK ini , karena adanya dugaan perusahaan kertas tersebut buang limbah B3 ke Sungai Cibeet,” kata Aep Saepuloh, Kamis (28/11/2019).
Dia menengaskan dugaan buang limbah melalui aliran Sungai Cikereteg yang bermuara di sungai Cibeet, kejadiannya sudah berlangsung lama karena sungai tersebut bau dan hitam pekat.
Dalam pelaporan, kata Aep, sebagai bukti tindakan pembuangan limbah cair B3 tersebut dilampirkan kronologi kejadian, foto, video, hasil uji laboratorium baku mutu air limbah dan berkas – berkas surat lengkap sebagai bukti laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami tidak main-main,” kata Eep.
Aep mengemukakan, Sungai Cikereteg dan Sungai Cibeet adalah sumber bahan baku air bersih bagi masyarakat Karawang dan Bekasi. Untuk itu pihaknya memohon kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan produksi atau tindakan lain guna menghentikan pencematan sekaligus memulihkan fungsi lingkumgan hidup sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.
“Saya harap Kementerian LH turun langsung menutup produksi perusahaan tersebut, “pungkas Eep. [] Nandang