Kab. Bogor

Insentif Pertanian Pemkab Bogor Bisa Menjadi Solusi ke Depan

BOGOR-KITA.com –  Agak sukar memang melarang petani menjual lahan pertaniannya karena ada asas kebebasan membuat perjanjian (1320 Kuhper). Namun strategi Pemkab Bogor yang memberilkan insentif bisa menjadi solusi ke depan.

Hal tersebut dikemukakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Raden Muhammad Mihradi SH. MH kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Rabu (28/8/2019).

Pemberian insentif ini dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (21/8/2019).

Sidang Paripurna itu sendiri membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor tahun 2019, tentang penetapan persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca juga  Peringatan Hari Ibu, Royal Safari Garden Beri Edukasi dan Motivasi Kepada Kaum Ibu

Namun demikian menurut Mihradi,  perlu ada penguatan dan pembinaan agar petani dapat lebih baik taraf perekonomiannya sehingga mengundang minat untuk usaha di bidang pertanian. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top