Kota Bogor

Operasi Angkot Modern Terhenti, Organda: Dishub Kurang Ilmu Atasi Masalah di Jalanan

BOGOR-KITA.com – Setelah didemo oleh supir angkot konvensional beberapa hari yang lalu, angkot modern yang baru sehari, sesampai hari ini belum beroperasi lagi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, M Ishack A R, menilai bahwa Dishub Kota Bogor masih lemah dalam hal penanganan masalah non teknis di lapangan seperti hal pembebasan lahan.

“Di jalanan kan ada ojek, ada angkutan lain dan lain sebagainya, itu harus dibereskan. Masalah teknis bisa dipelajari oleh mereka. Sekarang masalah non teknis seperti pembebasan lahan harus dipelajari oleh Dishub,” kata Ishack di Kantor Organda di Jalan Raya Tajur, Jumat (2/11/2018).

Ishack juga menilai kurangnya kordinasi antara Dishub dengan pihak kepolisian menyebabkan terjadinya aksi yang menolak hadirnya angkot modern di Kota Bogor.

Baca juga  Kodjari Sesalkan Buruknya Koordinasi Dinas Perhubungan

“Dishub Kota Bogor harus bisa mempertanggungjawabkan hal itu karena tidak mampu memberikan pengamanan. Seharusnya Dishub meminta bantuan polisi untuk mengamankan,” terangnya.

Ishack melanjutkan, pada jaman walikota terdahulu, jika ada yang mengadakan program, pasti akan melakukan koordinasi dengan kepolisian agar kemanan dapat terjaga.

“Karena jaman dulu yakni saat Pak Diani atau walikota yang sebelumnya, itu setiap ada kegiatan polisi hadir tapi saat ini mana? Saat kita diserang pun tidak ada kepolisian yang datang untuk mengamankan, dan ini adalah bentuk lemahnya kordinasi antara Dishub dengan pihak kepolisian. Dishub saat mengeluarkan ijin bisa melindungi dong, jangan hanya menuntut untuk jalan saja,” paparnya.

Sejak didemo oleh sopir angkot konvensional, angkot modern belum beroperasi lagi. Sampai saat ini belum ada kepastian kapan angkota modern itu akan beroperasi lagi. Ishack menegaskan, jika angkot modern tidak  kunjung beroperasi ijin trayek bisa ditarik kembali karena idak melakukan kewajiban angkut penumpang.

Baca juga  Koordinasi Dishub dan Kodjari Buruk, Angkot Modern Belum Beroperasi

“Saya berharap mereka bisa menarik kembali karena yang namanya angkutan kalau sudah memiliki ijin trayek dan lain-lain, wajib mengangkut penumpang,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Dishub Kota Bogor yang diwakili oleh Kabid Angkutan Jimmy Hutapea menyatakan, pengamanan yang minim karena angkot yang beroperasi juga sedikit yaitu hanya tiga sampai enam unit.

“Kemarin itu karena informasi dari badan hukumnya hanya mengeluarkan 3 atau 6 unit ya pengamanannya pun tidak perlu maksimal dan kita juga sambil mengukur kondisi di lapangan,” katanya.

Terkait dengan penarikan kembali ijin trayek, Jimmy menyatakan bahwa peraturan itu memang ada tetapi prosedur yang dilalui sangat panjang, mulai dari teguran sampai pencabutan ijin trayek.

Baca juga  Bima Canangkan Gerakan Serentak Tumpas DBD

“Untuk kasus angkot modern ini kan berbeda, ini bukan keinginan mereka tapi kita yang menyuruh mereka untuk tidak beroperasi,” paparnya.

Menjawab pertanyaan, Hutapea mengatakan, Dishub tidak dapat menjamin bahwa saat beroperasi nanti, kondisi akan kondusif.

“Program ini tidak akan matang karena ini menyangkut persaingan bisnis, ini tidak akan pernah matang karena sampai kapanpun pro kontra itu akan terjadi,” tandasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top