Kab. Bogor

Bankeu Infrastruktur Tak Terserap Penuh, Pemdes Pandansari Prioritaskan Dua Program

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, tidak merealisasikan seluruh anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur 2026. Pemerintah desa menyebut keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kondisi pembangunan infrastruktur serta waktu yang tersisa menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pandansari, Rusli Maksum, pada 24 Desember 2026.

Pada 2026, Pemdes Pandansari memprioritaskan dua program, yakni Dayeuh Pajajaran dan Satu Sarjana Satu Desa. Sementara itu, anggaran Bankeu infrastruktur tidak direalisasikan sepenuhnya.

Kepala Desa Pandansari, Rusli Maksum, mengatakan keputusan tersebut diambil karena pembangunan infrastruktur di wilayahnya dinilai telah selesai. Selain itu, ia mempertimbangkan waktu yang tersisa untuk menuntaskan program serta menyelesaikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban anggaran sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca juga  Jelang Idul Adha, Harga Beras Di Kabupaten Bogor Naik

“Untuk tahun ini, kami hanya melaksanakan program Dayeuh Pajajaran dan Satu Sarjana Satu Desa. Bankeu infrastruktur tidak kami serap karena pembangunan infrastruktur di Pandansari sudah selesai. Apalagi, masa jabatan saya berakhir pada 24 Desember 2026,” ujar Rusli, Kamis (15/10/2026).

Menurut Rusli, penyelesaian program dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi perhatian menjelang pergantian kepemimpinan di tingkat desa. Ia berharap tidak ada pekerjaan maupun urusan administrasi yang tertunda dan berpotensi menjadi tanggungan penjabat (Pj) kepala desa berikutnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa perlu menyelesaikan kewajiban administrasi dan pelaporan penggunaan anggaran menjelang akhir tahun. Karena itu, pihaknya memilih memusatkan pelaksanaan anggaran pada program yang dinilai dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia.

Baca juga  Bacaleg Nasdem Bogor Sepakat Perjuangkan Pendidikan Dan Kesejahteraan Petani

“Pada akhir tahun, pertanggungjawaban penggunaan anggaran pasti diminta. Dengan hanya menjalankan program Dayeuh Pajajaran dan Satu Sarjana Satu Desa, kami berharap pelaksanaan maupun pelaporannya bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” katanya.

Rusli berharap masyarakat memahami pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pergantian kepala desa tidak seharusnya mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi kewajiban pemerintah desa dan harus berjalan sebagaimana mestinya, termasuk selama proses pergantian kepemimpinan.

Di sisi lain, masih terdapat warga yang menilai perbaikan infrastruktur lingkungan tetap dibutuhkan. Seorang warga Desa Pandansari menyebut sejumlah ruas jalan lingkungan masih mengalami kerusakan dan memerlukan pemeliharaan.

Baca juga  Webinar Milenial IPB: Kiat Sukses dari Orang Sukses

“Iya, masih ada jalan lingkungan yang rusak dan perlu dilakukan pemeliharaan,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi catatan terkait kebutuhan infrastruktur masyarakat di tengah keputusan pemerintah desa untuk tidak merealisasikan seluruh anggaran Bankeu infrastruktur pada 2026. []Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top