Laporan Utama

Pengamat Hubungan Internasional UI : Walkout Tegaskan Sikap Indonesia soal Palestina, Reformasi PBB Mendesak

Delegasi Indonesia melakukan aksi walkout atau meninggalkan ruang pertemuan bersama delegasi dari berbagai negara saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menyampaikan pidato dalam sesi Debat Umum pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB di New York (24/9/2026). / Kemlu.go.id

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Aksi walkout delegasi Indonesia bersama sejumlah delegasi negara lain saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menyampaikan pidato dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Kamis (24/9/2026), tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap kebijakan Israel.

Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Muhammad Syaroni Rofii Ph.D, menilai langkah tersebut merupakan bagian dari sikap diplomatik Indonesia terhadap kebijakan Israel yang dianggap berkaitan dengan sejumlah pelanggaran hukum internasional, sekaligus bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.

“Sikap tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada rakyat Palestina serta protes dan kecaman terhadap kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan di Wilayah Palestina yang diduduki,” kata Syaroni.

Menurut Syaroni, langkah Indonesia bersama negara-negara yang memiliki sikap sehaluan juga menunjukkan pesan bahwa kekerasan terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran hukum internasional tidak seharusnya dinormalisasi.

“Bersama negara-negara yang sehaluan, Indonesia ingin menyampaikan pesan yang jelas bahwa kekerasan terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran hukum internasional tidak dapat dinormalisasi dan harus segera dihentikan,” ujarnya.

Namun, bagi Syaroni, persoalan Palestina tidak berhenti pada aksi walkout. Ia melihat persoalan yang lebih mendasar berada pada kemampuan institusi internasional, khususnya PBB, dalam merespons konflik Israel-Palestina.

Muhammad Syaroni Rofii PhD

PBB dan Persoalan Solusi Dua Negara

Syaroni menilai PBB belum mampu bekerja secara efektif untuk menjawab persoalan Israel-Palestina, termasuk dalam mendorong penyelesaian melalui konsep Solusi Dua Negara atau two-state solution.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat reformasi kelembagaan PBB menjadi hal yang mendesak.

“Reformasi kelembagaan dianggap urgen,” kata Syaroni.

Persoalan tersebut, menurut Syaroni, tidak terlepas dari struktur dan mekanisme pengambilan keputusan dalam Dewan Keamanan PBB.

Ketika ditanya mengenai relevansi struktur DK PBB dengan peta kekuatan dunia saat ini, Syaroni mengatakan perlu ada penyesuaian. Ia menilai representasi dalam lembaga tersebut semestinya tidak hanya mencerminkan dominasi kekuatan tertentu, tetapi juga memperhatikan representasi wilayah dan aspirasi global.

Baca juga  Ridwan Kamil Prihatin OTT Wali Kota Bekasi

“Semestinya ada penyesuaian. Format DK PBB yang dominan juga mestinya berisi representasi wilayah dan aspirasi global,” ujarnya.

Pandangan tersebut menempatkan isu Palestina dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana tata kelola institusi multilateral dapat merespons konflik dan persoalan global secara lebih efektif.

Palestina dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina juga memiliki landasan yang berkaitan dengan prinsip konstitusional.

Syaroni mengatakan konstitusi Indonesia secara tegas menempatkan penjajahan sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan.

“Dalam konstitusi Indonesia secara tegas menempatkan penjajahan adalah hal yang tidak dibenarkan. Maka memerdekakan Palestina selain perintah konstitusi juga merupakan wujud solidaritas sesama negara Muslim,” kata Syaroni.

Karena itu, isu Palestina menjadi salah satu bagian penting dalam posisi diplomasi Indonesia di forum internasional.

Dalam rangkaian High-Level Week (HLW) SMU ke-81 PBB, Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri saat itu, Sugiono, berpartisipasi dalam Debat Umum dan sejumlah pertemuan tingkat tinggi.

Indonesia membawa sejumlah agenda terkait Palestina, termasuk perjuangan kemerdekaan dan pengakuan universal terhadap Negara Palestina, implementasi Solusi Dua Negara, pemulihan Gaza, penanganan pengungsi, serta upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kepentingan sejalan, antara lain Group of Eight Islamic/Arab Countries, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gulf Cooperation Council (GCC), Gerakan Non-Blok (GNB), serta UNRWA yang menangani pengungsi Palestina di Timur Tengah.

Indonesia dan Peran sebagai Bridge Builder

Di tengah persoalan tersebut, Syaroni melihat Indonesia memiliki ruang untuk memainkan peran sebagai penghubung atau bridge builder antara negara-negara Global South dan negara-negara berkekuatan besar.

Menurut dia, posisi tersebut dapat dikaitkan dengan sejarah Indonesia sebagai salah satu negara yang menginisiasi Gerakan Non-Blok.

“Indonesia merupakan inisiator Gerakan Non-Blok. Bermodal sejarah tersebut Indonesia bisa unjuk diri untuk posisi bridge builder,” ujar Syaroni.

Peran tersebut, menurut Syaroni, dapat menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk ikut memengaruhi tata kebijakan global agar lebih merepresentasikan kepentingan berbagai negara.

Baca juga  Pemkot Bogor Teken Kerjasama dengan Bukalapak

Posisi Indonesia dalam forum multilateral juga menjadi relevan dengan pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030.

Menurut Syaroni, posisi tersebut dapat digunakan Indonesia untuk ikut memengaruhi tatanan kebijakan global.

“(Untuk) ikut serta mempengaruhi tatanan kebijakan global yang berpihak pada semua,” katanya.

Namun, upaya mendorong perubahan dalam tata kelola PBB memiliki tantangan. Syaroni menyebut negara-negara besar, khususnya pemegang hak veto di DK PBB, dapat menjadi salah satu hambatan dalam agenda reformasi tersebut.

“Akan ada resistensi dari negara besar terutama pemegang veto,” ujarnya.

Karena itu, menurut Syaroni, keterlibatan Indonesia di Dewan Keamanan PBB tidak semata-mata berkaitan dengan memperoleh posisi dalam institusi tersebut. Ada kepentingan yang lebih luas untuk meningkatkan peran Indonesia melalui institusi multilateral yang kuat dan kredibel.

“Prinsipnya Indonesia ingin berperan lebih melalui institusi yang kuat dan kredibel, salah satunya melalui DK PBB,” kata Syaroni.

HNW: Walkout Perlu Diikuti Langkah Konkret

Pandangan Syaroni mengenai perlunya langkah yang lebih kuat dalam merespons persoalan Palestina juga mendapat konteks dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Hidayat mengapresiasi delegasi Indonesia yang bersama delegasi dari 77 negara anggota PBB melakukan walkout ketika Netanyahu akan berpidato.

Namun, Hidayat menilai aksi tersebut tidak cukup apabila hanya menjadi simbol diplomatik.

“Walkout itu memang menandakan keberpihakan kebanyakan negara anggota PBB terhadap rakyat Jalur Gaza, Palestina, serta bentuk aksi menolak kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Hidayat, aksi walkout telah dilakukan dalam sidang Majelis Umum PBB pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai langkah tersebut perlu diikuti tindakan yang lebih konkret.

“Karenanya seharusnya aksi ini tidak hanya berhenti di situ, tetapi juga ada aksi yang lebih konkret lagi. Karena aksi walkout ini sudah hampir setiap tahun dilakukan, tapi karena tidak ada tindak lanjutnya, alih-alih Israel mendengarkan, malah kejahatannya makin brutal dengan korban makin banyak,” katanya.

Baca juga  Novel Diserang Pelaku Tunggal Karena Dendam

Hidayat juga menyinggung pernyataan Netanyahu yang menyebut negara-negara yang melakukan walkout sebagai “pengecut”.

Menurut Hidayat, hal tersebut menjadi alasan agar aksi moral tidak berhenti pada simbol.

“Ini adalah bukti bahwa sanksi moral, seperti walkout ini, walaupun tetap perlu diapresiasi, tetapi tidak cukup. Sanksi moral hanya bermakna bagi orang yang memiliki moral,” ujarnya.

Ia mendorong agar sikap tersebut diikuti dengan langkah diplomatik, ekonomi, dan politik.

“Oleh karenanya, sanksi moral itu perlu dikonkretkan dengan tindak lanjut sanksi diplomatik, ekonomi dan politik dll, perlu diperjuangkan, agar benar-benar bisa menghentikan teror dan kejahatan-kejahatan Israel, dan dapat menghentikan penjajahannya atas Palestina,” kata Hidayat.

MUI Apresiasi Sikap Indonesia

Apresiasi terhadap sikap delegasi Indonesia juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyebut aksi walkout sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Langkah walk out tersebut wujud komitmen dan konsistensi Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, sekaligus penegasan sikap anti penjajahan yang selama ini dilakukan oleh rezim kolonial Israel,” ujar Niam saat dikutip dari laman resmi MUI.

Rangkaian pandangan tersebut memperlihatkan bahwa aksi walkout di PBB tidak hanya dipandang sebagai tindakan simbolik dalam sebuah persidangan internasional. Bagi Indonesia, isu Palestina berkaitan dengan sikap politik luar negeri, prinsip anti-penjajahan, serta peran Indonesia dalam tata kelola multilateral.

Sementara bagi Syaroni, tantangan berikutnya berada pada bagaimana sikap tersebut dapat diterjemahkan ke dalam peran Indonesia yang lebih aktif di institusi internasional.

Reformasi PBB, representasi yang lebih luas dalam DK PBB, serta penguatan peran Indonesia sebagai bridge builder menjadi bagian dari agenda yang menurutnya perlu diperhatikan dalam melihat posisi Indonesia terhadap persoalan Palestina dan tata kelola global. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top