Razia Angkot Tua Kota Bogor Dihentikan Sementara
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menemui langsung para sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jenal Mutaqin melakukan audiensi bersama perwakilan pengemudi dan pemilik angkot. Hasilnya, Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara razia angkot tua di lapangan.
“Hari ini kita sama-sama bersepakat, Dinas Perhubungan dipastikan tidak akan melakukan razia dulu sampai menunggu proses pembahasan Peraturan Wali Kota,” tegasnya.
Ia menegaskan, proses penghapusan maupun peremajaan angkot akan dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) rampung disusun.
“Saya menerima mandat dari Pak Wali Kota. Proses penghapusan dan peremajaan akan kita lakukan setelah Perwali selesai. Saat ini Perwalinya belum dibahas dan akan segera kita bahas dengan melibatkan teman-teman semua,” ujar Jenal.
Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa penyusunan Perwali nantinya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pengemudi angkot, Koperasi Serba Usaha (KSU), Organda, hingga pengusaha angkutan.
“Perwalinya akan kita susun dengan melibatkan perwakilan pengemudi, KSU, Organda, dan kemungkinan juga pengusaha. Poin-poin kesepakatan hari ini akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota,” katanya.
Di sisi lain, Jenal juga mengingatkan para pengemudi angkot agar tetap menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta pengemudi untuk berkendara dengan tertib, tidak merokok saat mengemudi, serta tidak ngetem sembarangan.
“Saya juga sebagai warga Bogor, mohon pengemudi mengemudi dengan baik, jangan merokok saat mengemudi, dan tidak ngetem sembarangan,” tuturnya. [] Ricky
