Kota Bogor

Warga Bogor Diminta Tidak Konvoi dan Nyalakan Kembang Api

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan berbagai langkah antisipasi pengamanan menjelang perayaan tahun baru 2026. Pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif. Polisi juga meminta warga tidak konvoi kendaraan maupun menyalakan kembang api.

Kapolresta Bogor Kota, Eko Prasetyo, mengatakan kesiapan pengamanan melibatkan sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dengan mengerahkan sebanyak 642 personel.

“Pagi ini kami menyampaikan kesiapan jajaran Polresta Bogor Kota yang dibantu unsur TNI dari Kodim 0606/Bogor serta Pemerintah Kota Bogor dalam mengantisipasi perayaan pergantian tahun baru,” ujar Kombes Eko, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, terdapat empat titik utama yang menjadi perhatian pengamanan, yakni Tugu Kujang, Air Mancur, Alun-alun Bogor, dan Lapangan Sempur.

Baca juga  Lucky Angpau, Banjir Promo di Botani Square

Sementara, lanjut Eko, untuk mendukung pengamanan, pola cara bertindak dibagi ke dalam tiga ring pengamanan yaitu Ring 1 meliputi Simpang Barangsiang, Simpang Tugu Kujang, Empang, Irama Nusantara, dan Simpang Air Mancur. Ring 2 mencakup Simpang Ekalokasari, Simpang BNR, Pancasan, Gunung Batu, dan Semplak. Sementara Ring 3 berada di akses masuk Kota Bogor, yakni Simpang Ciawi, Bubulak, Bogor, dan Yasmin.

“Terkait cara bertindak, pertama akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas jika kondisi dalam kota sudah padat. Kedua, pembatasan kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor, terutama dari luar kota. Ketiga, penerapan sistem buka-tutup jalan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, kata Kombes Eko, masyarakat dilarang melakukan konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan bak terbuka.

Baca juga  Liga Champions: Liverpool Sempurna Hajar Madrid, Juventus Tahan Aston Villa

“Jika ditemukan, akan kami putar balik dan lakukan tindakan tegas terhadap kendaraan bak terbuka yang masuk ke wilayah kota,” tegasnya.

Polresta Bogor Kota juga menegaskan larangan konsumsi minuman keras, narkoba, dan obat-obatan terlarang.

“Sumber dari berbagai penyakit masyarakat di kota ini salah satunya akibat miras. Kami konsisten melakukan operasi miras setiap hari, bahkan sudah tiga kali melakukan pemusnahan,” terangnya.

Masyarakat juga diminta mematuhi peraturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga toleransi dan saling menghormati agar perayaan pergantian Tahun Baru 2026 dapat berlangsung khidmat.

“Mari kita sambut tahun baru dengan penuh rasa syukur, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjadikan Kota Bogor aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya.

Baca juga  Optimis Jadi 3 Besar, PKB Kota Bogor Targetkan 10 Kursi di DPRD

Ia mengimbau masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk merayakan Tahun Baru secara sederhana dan positif.

“Masyarakat diminta tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak musibah di Provinsi Sumatera,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top