Kota Bogor

Capaian Kinerja Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor 2025

Perda HAM

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun anggaran 2025.

Berbagai program strategis berhasil dijalankan sebagai bentuk penguatan tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan implementasi Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2022 yang menekankan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja.

“Sepanjang 2025 kami fokus pada penguatan dokumentasi hukum, penataan regulasi, mitigasi risiko hukum, serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Alma, Jumat (19/12/2025).

Salah satu capaian utama adalah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Bogor yang meraih predikat sangat istimewa dengan nilai 99,28 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga  Sanggar Citra Budaya Gelar Evaluasi Tari XVII

“Nilai IRH ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam membangun sistem hukum yang tertib, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di bidang pembentukan produk hukum daerah, dari 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diajukan, sebanyak 85 persen telah diselesaikan. Hingga akhir 2025, tercatat 188 Peraturan Daerah, 40 Peraturan Wali Kota, serta sekitar 800 Surat Keputusan Wali Kota yang terdokumentasi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Selain itu, Tim Bantuan Hukum Setda Kota Bogor menangani 33 perkara litigasi perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan total nilai penyelamatan potensi kerugian dari gugatan materiil dan immateriil mencapai Rp1,229 triliun.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum agar kebijakan dan aset daerah tetap terlindungi,” katanya.

Baca juga  Perumda Tirta Pakuan Zakat Termin Kedua Rp513.708.850

Dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan LBH Sinar Asih dan berhasil menyelesaikan 64 kasus sepanjang 2025.

“Kami memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses keadilan melalui pendampingan hukum yang memadai,” ucapnya.

Ia menambahkan, Bagian Hukum dan HAM juga mengoptimalkan layanan Bale Badami berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 36 Tahun 2025. Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, layanan ini telah menangani tiga perkara melalui pendekatan restorative justice serta memberikan 197 konsultasi hukum non-litigasi kepada masyarakat.

“Bale Badami menjadi ruang penyelesaian masalah hukum yang lebih humanis dan solutif,” ujarnya.

Menutup tahun 2025, Pemerintah Kota Bogor berencana menggandeng berbagai komunitas untuk membentuk Rumah Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari penguatan Rencana Aksi HAM.

Baca juga  Dedie Rachim Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

“Ke depan, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih inklusif agar nilai-nilai HAM semakin membumi di tengah masyarakat,” terangnya.

Terkait pengelolaan keuangan, Alma menyebut estimasi penyerapan anggaran Bagian Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2025 mencapai 99,69 persen dari total anggaran sebesar Rp2,428 miliar, yang menunjukkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top