Kota Bogor

Sri Nowo Retno Jabat Plt Dirut RSUD Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Di tengah proses evaluasi menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor pasca terbitnya hasil pemeriksaan Inspektorat, Direktur RSUD Kota Bogor dr. Ilham Chaidir resmi mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya. Ia memilih berpindah menjadi fungsional dan sekaligus mengajukan pensiun dini.

Untuk sementara, jabatan Direktur RSUD Kota Bogor diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan ini berlaku mulai Jumat, 14 November 2025.

“Surat Plt dari BKN sudah terbit dan sudah di-acc bahwa Pak dr. Ilham mengundurkan diri dari jabatan struktural menjadi fungsional,” ujar Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, Senin (17/11/2025).

Denny menjelaskan bahwa proses penetapan direktur definitif RSUD Kota Bogor saat ini sedang diajukan ke BKN, bersamaan dengan pengaturan rotasi dan promosi pejabat eselon II.

Baca juga  Paripurna Tetapkan Abdul Harris Bobihoe Ketua Komisi V DPRD Jabar

“Pengunduran diri ini sementara hanya untuk jabatan Direktur RSUD Kota Bogor,” tegas Denny.

Terkait apakah pengunduran diri dr. Ilham berkaitan dengan evaluasi besar-besaran RSUD Kota Bogor, Denny enggan menjawab secara detail. Ia hanya menyampaikan alasan pribadi dari dr. Ilham.

“Alasan dr. Ilham, dia ingin mengurus orang tua dan bebannya agar tidak terlalu berat,” katanya.

Denny menegaskan, status fungsional yang kini disandang dr. Ilham berarti ia kembali menjadi dokter biasa di lingkungan Dinas Kesehatan, termasuk kemungkinan ditugaskan di puskesmas. Selain itu, ia juga telah mengajukan pensiun dini dengan alasan yang sama.

Sebelumnya, Pemkot Bogor melakukan evaluasi total terhadap RSUD Kota Bogor setelah Inspektorat Kota Bogor mengeluarkan hasil pemeriksaan. Denny menyebut pihaknya telah memanggil jajaran RSUD lebih dari 10 kali untuk mengidentifikasi masalah secara detail dan mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.

Baca juga  Kejari Kota Bogor Harus Sidik Pengadaan Tanah Jalan R3

Rumah sakit tersebut beberapa waktu terakhir dikabarkan mengalami kekurangan pendapatan hingga menyebabkan ketersediaan obat-obatan menjadi terbatas. Kondisi ini mendorong Inspektorat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan perlunya penanganan manajemen dan keuangan RSUD secara hati-hati.

“Secara manajemen dan keuangan butuh penanganan intervensi APBD, tapi tidak bisa langsung begitu saja memberikan subsidi tanpa mengkaji, mengidentifikasi, serta mendiagnosa,” jelas Jenal.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi yang terjadi bukan kerugian, melainkan kekurangan pendapatan yang harus dicari sumber masalahnya sebelum subsidi diberikan.

“Tapi demi pelayanan yang prima dan maksimal, karena RSUD menjadi rujukan regional, maka harus ada langkah cepat. Kami tidak mau berbicara nominal, penyakitnya dahulu kita obati,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor:  Positif 58, Dari Cileungsi 15, Cibinong 13 Orang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top