Pemkot Bogor Kurangi 30 Hektar Kawasan Kumuh Lewat Program Gerobak Sae Pisan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terus berupaya mengurangi luasan kawasan kumuh di wilayah Kota Bogor melalui Program Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Permukiman Indah, Sehat, Aman dan Nyaman (Gerobak Sae Pisan).
Hasilnya, pada tahun 2025 ini luas kawasan kumuh di Kota Bogor berkurang sekitar 30 hektar, menyisakan 210 hektar yang masih memerlukan intervensi dari pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ari Syarifudin, menjelaskan bahwa Program Gerobak Sae Pisan tidak hanya fokus pada penataan fisik kawasan kumuh, tetapi juga mencakup intervensi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Untuk tahun ini, program Gerobak Sae Pisan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni di Kelurahan Harjasari, Cibogor, dan Cibuluh,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurut Ari, di Harjasari, pekerjaan fisik seperti jalan dan drainase telah rampung 100 persen. Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat juga dilakukan melalui pengembangan UMKM tematik jamur yang bekerja sama dengan Universitas Indraprasta.
“Untuk lokasi Harjasari ini kompleks, awalnya kumuh sekitar empat hektar dan sekarang sudah menjadi nol. Kami juga mendapat dukungan CSR dari Telkomsel berupa gerobak sampah, serta bantuan dari DLH dan Dinas PUPR untuk pengelolaan sampah, air bersih, dan air limbah,” jelasnya.
Selain itu, sosialisasi proteksi kebakaran dan kesehatan lingkungan juga dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Jadi sistemnya kolaboratif, semua pihak terlibat dalam program Gerobak Sae Pisan,” katanya.
Untuk wilayah Cibogor, lanjut Ari, progres pembangunan sudah mencapai 90 persen dengan lingkungan yang kini lebih bersih dan tertata.
“Wilayah Cibogor ini nantinya akan kami jadikan kampung kumuh glowing, karena warganya juga aktif menjaga kebersihan,” ucapnya.
Sementara di Cibuluh, progres baru mencapai 80 persen karena masih terdapat kendala banjir sehingga membutuhkan sinergi lebih lanjut dengan Dinas PUPR. Total anggaran yang digelontorkan untuk ketiga lokasi tersebut pada tahun 2025 mencapai Rp5 miliar.
Ari juga menyampaikan, penataan kawasan kumuh dilakukan di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, melalui dukungan anggaran Rp9 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, motor sampah, fasilitas mandi cuci (MC), septic tank individu, hingga program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 50 unit.
“Alhamdulillah, di Pasir Jaya seluas 11 hektar kawasan kumuh kini sudah bebas kumuh. Secara total, tahun ini kawasan kumuh berkurang sekitar 30 hektar, dan masih tersisa 210 hektar lagi untuk ditangani,” jelasnya.
Ari menegaskan, pihaknya menargetkan penyelesaian 210 hektar kawasan kumuh tersisa secara bertahap, dengan rata-rata penanganan 20 hektar per tahun. Untuk menjaga agar kawasan yang telah tertata tidak kembali kumuh, dibentuk Tim Gerobak Sae Pisan di setiap kelurahan.
“Tim ini bertanggung jawab untuk melakukan perawatan dan evaluasi rutin bersama masyarakat setempat. Jadi, warga ikut menjaga hasil penataan agar tetap bersih dan nyaman,” pungkasnya. [] Ricky
