Kota Bogor

Polisi Panggil Pihak Panti Jompo di Bogor terkait Dugaan Penyekapan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polsek Bogor Utara tengah mendalami kasus dugaan penyekapan di sebuah panti jompo di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.

Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan dugaan penyekapan tersebut.

“Kita masih pemeriksaan. Ini kan perkaranya masih diselidiki. Kita sudah melakukan pemeriksaan tujuh saksi, kemudian rencana kita akan klarifikasi kepada ketua yayasan,” ujar Enjo, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan,  kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada Jumat 10 Oktober 2025 dini hari mengenai dugaan penyekapan di sebuah panti jompo. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah warga dari paguyuban Nusa Tenggara Timur (NTT) yang datang untuk menjemput salah satu penghuni panti berinisial MJ (21).

Baca juga  Pemkot Bogor 5 Besar Nominator Anugerah PKB 2019 Jawa Barat

Menurut Enjo, MJ sebelumnya sempat meminta izin untuk pulang, namun belum dapat dijemput oleh keluarganya sehingga pihak yayasan menahannya sementara waktu.

“Anak itu memang sempat minta pulang. Karena orang tuanya belum datang, makanya ditahan dulu sampai keluarganya datang. Mungkin perjalanan jauh, kemudian minta bantuan ke paguyuban,” jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan MJ dan membawanya ke Polsek Bogor Utara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, MJ melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya di panti tersebut.

“Terhadap perkaranya kita masih proses lidik. Kita sudah lakukan visum, tinggal menunggu hasil dari rumah sakit,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada MJ.

“Secara kasat mata tidak ada luka atau tanda kekerasan. Tapi kita tetap tunggu hasil visum untuk memastikan,” ucapnya.

Baca juga  Dies Natalis ke-60, IPB Digdaya, Indonesia Jaya

Selain MJ, diketahui ada seorang penghuni lain berinisial R yang juga sempat meminta pulang dan telah dijemput oleh keluarganya. Sementara itu, MJ kini berada di bawah perlindungan tokoh masyarakat dari paguyuban NTT.

“Untuk saat ini korban sudah bersama pihak paguyuban,” ungkapnya.

Ia menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil ketua yayasan panti jompo untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Rencananya kita akan memanggil ketua yayasan. Surat permintaan klarifikasi sudah kita kirim,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top