Beredar Seruan Aksi Tuntut Pencabutan Surat Gubernur Jabar Soal Tutup Sementara Tambang Bogor
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Sebuah pesan berantai seruan aksi damai akan digelar pada tanggal 29 September 2025, beredar luas di sejumlah media percakapan.
Dalam pesan disebutkan aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat dan keberlangsungan kegiatan usaha yang terdampak akibat penutupan sementara produksi pertambangan.
Aksi damai rencanamya akan dilaksanakan Hari Senin, 29 September 2025, Lokasi jalan Lebakwangi, Perempatan Pasar Cigudeg. Bertindak sebagai Koordinator Lapangan: Dani Murdani dan Ade Perdana, dengan estimasi peserta lebih kurang 10 ribu orang
Disebutkan dalam pesan berantai tersebut peserta aksi damai teridiri dari buruh, supir dan kuli tambang, ibu-Ibu serta mahasiswa.
Disebutkan pula jika dasar aksi damai ini dilatarbelakangi adanya Surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 7920/ES.09/PEREK, soal penutupan sementara operasional produksi pertambangan di Bogor Barat.
Sedang rangkaian kegiatan aksi tersebut meliputi Aksi Damai, Orasi Pembacaan Tuntutan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Ibu Kita Pertiwi dan Mengheningkan Cipta
Berikut Poin Tuntutan dari Aksi Damai 29S :
1. Cabut Surat Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
2. Percepat Pembangunan Jalan Khusus Tambang.
3. Optimalisasi Rest Area yang ada di Kp. Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.
4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang (Kp. Cikabon, Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.
5. Gubernur harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
6. Gubernur Jawa Barat Harus Bertanggungjawab Terhadap kehidupan Masyarakat
[] Fahry