Kab. Bogor

Kadishub Bogor Ungkap Berbagai Tantangan Dan Langkah Penanganan Jalur Tambang

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG- Pengawasan terhadap lalu lalang kendaraan angkutan tanbang dan lemahnya penegakan Perbup 56 tahun 2023 tentang jam operasional serta tata kelola transportasi di jalur jalan tambang terus menjadi sorotan warga masyarakat.

Salah satu kejadian menarik perhatian publik ketika ada beberapa orang warga menggeruduk Pos Dishub di perbatasan Kabupaten Bogor dan Tangerang serta menuding petugas Dishub tidak bekerja mengawasi lalu lalang kendaraan tambang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan jika orang yang tidak tahu situasi dan kondisi di lapangan yang terjadi saat ini tentu akan berpikiran ada pembiaran oleh petugas.

Padahal, Dishub Kabupaten Bogor sudah bekerja dan berupaya maksimal mengatur dan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor hingga ke perbatasan Tangerang.

Baca juga  Polsek Rumpin Bagikan Takjil

Saat ini, lanjut Bayu, sedang ada 2 kegiatan pembangunan jalan utama di Rumpin dan Parungpanjang. Ditambah ada penutupan Jembatan Leuwiranji karena rusak parah. Maka Dishub melakukan pengalihan arus ke jalur jalan Kecamatan Parungpanjang.

“Kami juga menerapkan sistem buka tutup, menambah jumlah personel di lapangan serta melibatkan Sahabat Dishub untuk membantu kelancaran dan pengawasan di jalur jalan tambang,” ungkap Kadishub.

Bahkan, lanjut Bayu, petugas Dishub sudah mulai bekerja sejak dini hari sekira pukul 03.00 WIB guna menegakan aturan Perbup 56 tahun 2023, terutama mencegah agar truk kosongan dari arah Tangerang tidak masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

Bayu menegaskan, sesuai Perbup 56 tahun 2023, tugas Dishub itu memastikan tidak ada truk tambang isian melintas ke luar dari Kabupaten Bogor serta memutar balik truk tambang kosongan dari Tangerang agar tidak masuk ke wikayah Kabupaten Bogor sebelum masuk waktu jam operasional.

Baca juga  Wanita 35 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Caringin

“Dan tugas itu sudah diilakukan oleh para petugas sejak dini hari. Termasuk mengatur lalu lintas kendaraan umum lainnya agar tidak terjadi kemacetan parah,” jelasnya.

Selain itu, Kadishub juga meminta perhatian dari pengusaha galian tambang dan pemilik usaha transportasi angkutan tambang guna ikut mengawasi dan melarang armada truk tambang keluar sebelum jam operasional.

Bayu juga berharap, ke depan nanti akan ada perhatian lebih dari jajaran pemerintah di atas guna penanganan tata kelola usaha tambang maupun tata kelola jalur tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor ini.

“Koordinasi lintas Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tanggerang. Lebih luas lagi yaitu antara Pemprov Jawa Barat dan Banten. Karena ini sudah masalah lintas provinsi,” tukas Bayu Ramawanto. [] Fahry

Baca juga  Performance Planning sebagai Strategi dalam Mengefisiensikan Beban Kerja Karyawan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top