Nasional

Kata Menteri LH Soal Pagar Laut Cilincing

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan perkembangan proses persetujuan lingkungan terkait rencana pembangunan pagar laut oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan terminal umum yang memiliki nilai strategis dalam mendukung efisiensi logistik nasional.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, sebagai otoritas yang bertanggung jawab dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib melalui proses kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Proses ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat.

Dokumen AMDAL yang diajukan oleh PT KCN telah melalui tahapan yang ketat, mulai dari penyusunan Kerangka Acuan (KA-ANDAL), penilaian dokumen ANDAL, RKL, dan RPL, hingga konsultasi publik yang dilaksanakan pada Januari 2024 di Kecamatan Cilincing. Forum tersebut dihadiri oleh masyarakat nelayan, penghuni rumah susun, tokoh masyarakat, perwakilan UMKM, serta instansi pemerintah terkait.

Baca juga  Dosen IPB Dorong Kemandirian Digital Desa Wisata di Kabupaten Nganjuk

Dalam forum konsultasi, masyarakat menyampaikan sejumlah pandangan, baik berupa masukan maupun kekhawatiran, khususnya terkait kualitas perairan, keberlanjutan perikanan, kualitas udara, serta akses dan aktivitas ekonomi lokal.

Semua masukan dicatat secara resmi dalam berita acara dan menjadi bagian dari bahan penilaian AMDAL. Dengan demikian, proses persetujuan lingkungan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjamin keterlibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa dokumen AMDAL yang telah disetujui pada Desember 2024 mencakup berbagai langkah pengelolaan dampak. Beberapa di antaranya adalah pengendalian kualitas air laut melalui pemasangan silt screen dan kolam endapan, pengendalian debu dan emisi melalui penghijauan buffer serta fasilitas pengolahan limbah, serta pengaturan jalur khusus untuk nelayan agar akses melaut tetap terjaga.

Baca juga  Dompet Dhuafa Gulirkan Program Ceruk Ilmu, Pupuk Semangat Siswa di NTT

Selain itu, dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) telah menetapkan indikator yang jelas untuk pemantauan kualitas air, udara, kebisingan, kesehatan masyarakat, serta hasil tangkapan nelayan.

Pemantauan ini akan dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan.

Kementerian Lingkungan Hidup memandang pembangunan pagar laut Cilincing sebagai proyek yang harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Jakarta Utara. Proyek ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat infrastruktur pelabuhan, tetapi juga harus memastikan bahwa lingkungan dan masyarakat tetap terlindungi.

Kementerian menekankan bahwa persetujuan lingkungan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari kewajiban pengelolaan yang harus dijalankan secara konsisten oleh pemrakarsa.

Baca juga  Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu Untuk Palestina

Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat agar rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tertuang dalam dokumen AMDAL dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

Kementerian Lingkungan Hidup mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan hidup.

Melalui sinergi yang baik, pembangunan pagar laut Cilincing diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat sekitar. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top