Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bikin Laporan Polisi Ke Polres Bogor
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Beberapa korban dugaan tindakan kekerasan seksual anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Parung Panjang akhirnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.
Kedatangan korban dikabarkan guna membuat Laporan Polisi terkait dugaan telah terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap beberapa anak laki – laki yang dilakukan seorang pria di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang.
Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto membenarkan bahwa korban dugaan tindakan kekerasan telah mendatangi Unit PPA Polres Bogor.
“Iya betul, pada hari Jum’at malam (5 September 2025) korban diantar oleh anggota Polsek Parungpanjang telah datang ke Unit PPA Polres Bogor untuk membuat Laporan Polisi,” ujar Kompol Suharto, Sabtu (6/9/2025).
Meski tidak memberi keterangan rinci berapa orang korban yang datang ke Unit PPA Polres Bogor, namun Kapolsek Parungpanjang memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan dilayani dan ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Kami mengimbau bilamana ada warga yang telah menjadi korban suatu tindak pidana agar segera melaporkan nya ke kepolisian terdekat,” jelas perwira yang memegang gelar akademik S3 ini.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang warga Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor telah mendatangi Mapolsek Parungpanjang Polres Bogor, Kamis 4 September 2025 malam, menyampaikan laporan adanya dugaan tindak kekerasan seksual.
TC seorang tokoh masyarakat yang ikut mendampingi warga mengatakan jika kedatangan warga itu untuk meminta saran arahan terkait dugaan tindakan kekerasan seksual anak di bawah umur.
“Korbannya sekitar 6 orang, sebagian besar anak di bawah umur. Dugaan tindakan kekerasan seksual ini baru terungkap saat korban anak usia 13 tahun pelajar SMP melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya” ucap TC, Jum’at 5 September 2025.
Ia menjelaskan, dari laporan warga yang anaknya jadi korban tersebut, membuat warga lainnya merasa khawatir sehingga mereka bersama – sama untuk datang ke Polsek Parungpanjang Polres Bogor.
“Jadi terduga pelaku tindakan kekerasan seksual diduga sudah melakukan sejak lama. Makanya beberapa orang tua yang anak – anaknya sempat dekat dengan si terduga pelaku datang Polsek,” papar TC.
Beberapa orang korban, lanjut TC, saat ini usia nya sudah menanjak dewasa dan baru memiliki keberanian bicara kepada orangtuanya. Untuk itu warga berharap kasus ini dapat di tindaklanjuti.
“Terduga pelaku seorang lelaki yang statusnya duda. Rumahnya dulu sering dipakai kumpul banyak anak – anak lelaki. Usia terduga pelaku sekitar 35 tahun. Semalam warga diarahkan membuat laporan ke Polres Bogor,” tukas TC. [] Fahry