Kota Bogor

Terlilit Utang Rp104 Miliar, Wali Kota Perintahkan Sekda Evaluasi Keuangan RSUD Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang kini menghadapi krisis keuangan.

Data yang dihimpun menunjukkan, hingga tahun 2024 utang jangka pendek RSUD mencapai Rp93 miliar. Komposisi utang terbesar berasal dari pembelian obat-obatan sebesar hampir Rp47 miliar.

Selain itu, terdapat utang belanja pegawai sebesar Rp2,7 miliar, jasa infrastruktur kesehatan Rp12,4 miliar, pemeliharaan gedung Rp2 miliar, serta jasa kebersihan dan pengelolaan sampah yang mencapai Rp1 miliar. Kondisi ini membuat RSUD tidak mampu memenuhi kewajiban pembayarannya.

Masalah bertambah parah ketika pada Juni 2025, utang RSUD meningkat menjadi Rp104 miliar. Padahal, aset lancar rumah sakit hanya tercatat sebesar Rp80 miliar. Dalam tahun 2024 saja, RSUD mencatatkan kerugian sebesar Rp35 miliar.

Baca juga  Sidak Proyek RSUD Kota Bogor, Komisi III Minta Penambahan Pekerja

“Ya, saya perintahkan Pak Sekda untuk melakukan evaluasi dan melaporkan langsung ke saya hasilnya,” ujar Dedie, Selasa (29/7/2025).

Dedie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

“Kalau dilihat sepintas, ini masalah terkait efisiensi anggaran di internal RSUD Kota Bogor,” katanya.

Sementara, Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi menyebut persoalan ini berkaitan dengan tata kelola keuangan internal.

“Sebetulnya ini hal yang biasa dalam manajemen. Kami sedang mendampingi dalam proses perbaikan tata kelola keuangannya,” ucap Denny.

Ia menambahkan bahwa struktur Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD tengah diproses dan piutang yang tertunggak sedang dalam penyelesaian.

“Mudah-mudahan bisa stabil lebih cepat. Dari dulu piutang itu memang selalu ada,” jelasnya.

Baca juga  Komisi V DPRD Jabar: RSUD Kota Bogor Harus Jadi RS Regional

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, membantah tudingan bahwa institusinya menjadi penyebab membengkaknya utang RSUD.

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan selalu membayar klaim secara tepat waktu apabila dokumen pengajuan dari RSUD lengkap.

“Kami tidak pernah menunda klaim jika semua persyaratan terpenuhi. Jadi, bukan karena BPJS jika klaim tertunda,” tegas Sambas.

Menurutnya, keterlambatan justru terjadi jika RSUD mengajukan klaim yang tidak lengkap. Dalam hal itu, klaim akan dikembalikan dan harus diajukan ulang bulan berikutnya sesuai prosedur.

Sambas menjelaskan, terdapat tiga jenis klaim, yakni reguler, susulan, dan pending. Klaim reguler adalah klaim utama, sedangkan susulan dan pending merupakan klaim yang belum lengkap atau diajukan belakangan.

Baca juga  Deviasi Positif 0,2 %, Dedie Rachim Minta Pembangunan Blok 4 RSUD Kota Bogor Selesai Tepat Waktu

“Rata-rata pembayaran klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulan mencapai Rp24 hingga Rp26 miliar. Bahkan kami pernah mempercepat pembayaran di luar siklus untuk membantu arus kas rumah sakit,” katanya.

Dua pekan lalu, BPJS Kesehatan Bogor juga telah menggelar rapat khusus bersama Sekda, jajaran direksi RSUD, dan instansi terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, BPJS telah memaparkan progres pembayaran klaim hingga Juli 2025 dan menyanggupi permintaan percepatan pencairan di luar siklus bulanan.

“Saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Dirut RSUD, dan beliau menyampaikan bahwa BPJS telah membayar klaim dengan lancar. Bahkan ada uang muka yang diberikan saat klaim baru masuk,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top