Warga 3 Desa di Tamansari Adukan PT PMC ke Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR-KITA.com, CIBINONG-Kantor Bupati Bogor didatangi puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Tamansari. Kedatangan mereka untuk mengadukan keberadaan PT PMC yang dianggap sudah meresahkan.
Pasalnya, PT PMC melakukan pemagaran dan perataan tanah warga menggunakan buldozer dimana lahan tersebut diklaim bahwa itu milik perusahaan dengan mengerahkan para preman.
Kuasa hukum dari warga, Dwi Arsywendo mengatakan kedatangan masyarakat tiga desa ke Bupati Bogor karena kondisi di lapangan sudah tidak kondusif lagi.
“Masyarakat sudah resah karena banyak lahan mereka disana yang diaku dengan langsung dipagar, pihak PT PMC sudah beringas,” katanya.
Awalnya warga ingin melakukan aksi demo namun diurungkan dan lebih baik melakukan audiensi ke bupati terkait persoalan tanah ini.
“Kami ingin Bupati Bogor datang kesana melihat sendiri kondisinya, karena dari pihak kecamatan dinilai tidak bisa bertindak untuk menghentikan kegiatan disana, karena pihak PMC sudah tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.
Tak hanya soal perizinan, imbas dari perusakan lahan warga yang berisi tanaman, saat hujan deras beberapa waktu lalu terjadi bencana banjir di areal pemukiman warga. Hal itu diakibatkan dari lahan yang saat ini sedang diratakan oleh pihak perusahaan.
Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengatakan bakal meneruskan aspirasi warga ke Bupati Bogor terkait permasalahan tanah antara masyarakat tiga desa dengan PT PMC.
“Kita akan tidaklanjuti secepatnya persoalan ini kepada pimpinan, mungkin dalam waktu dekat,” katanya.
Ia menambahkan masyarakat dari 3 desa yakni Tamansari, Sukaluyu dan Sukajaya meminta sebelum ada kejelasan terkait perizinan pihak PMC jangan melakukan aktivitas apapun.
“Kami akan laporkan masalah ini ke pimpinan dan secepatnya akan ditindaklanjuti,” katanya. []