Urgensi Penerapan Nilai nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Oleh : Navi’a Nikmaturrohmah, SH
Angkatan : IV
NIP : 199311132025062020
Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela negara
Penerapan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara menjadi hal yang penting dalam membangun kesatuan dan keutuhan bangsa di Indonesia.
Terdapat empat konsensus penting yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal ika, selain empat konsensus dasar tersebut terdapat hal yang tidak kalah penting yaitu Identitas negara, yaitu: Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI 1945.
Hal yang dapat dilakukan agar kepentingan bangsa dan negara ditempatkan diatas kepentingan lainnya, diantaranya:
menumbuhkembangkan kesadaran bela negara, Memahami secara utuh tentang wawasan kebangsaan;
mengimplementasikan sistem administrasi NKRI dengan penuh tanggung jawab.
Pemahaman tentang wawasan kebangsaan yang baik menjadi fondasi kuat bagi cara pandang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat dipahami serta diamalkan dalam pelaksanaan kegiatan dari seorang ASN agar penerapan tugas seorang ASN tetap dalam koridor yang semestinya.
Berdasarkan tugas dan fungsi ASN yaitu: sebagai Pelaksana Kebijakan Publik; ASN sebagai Pelayan Publik dan ASN sebagai Perekat pemersatu bangsa, menjadikan ASN sangat dekat dan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara individu maupun kelompok dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh rasa cinta kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari berbagai Ancaman yang mungkin terjadi.
Di era modernisasi seperti ini, dengan berbagai ancaman yang terus berubah, sebagai warga Negara harus terus belajar dari kesalahan di masa lalu, selalu berinovasi dan mengutamakan semangat persatuan. Tantangan wawasan kebangsaan dan bela negara di masa sekarang dapat berupa ancaman, kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh pihak diluar negara.
Materi Isu kontemporer
Isu Kontemporer dapat diartikan suatu pokok persoalan yang terjadi di masa sekarang dan menjadi permasalahan yang masih hangat diperbincangkan, pemahaman wawasan kebangsaan dan aktualisasi dari nilai-nilai bela negara harus di implementasikan juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
Perlu disadari bahwa dengan adanya globalisasi ini merupakan bentuk dari konsekuensi logis dari interaksi perkembangan zaman. Isu lainnya yang juga menyita ruang publik dan sulit untuk dihapuskan diantaranya :
1. Korupsi : praktik penyalagunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok
2. Narkoba : penggunaan dan perdaran narkotika atau obat terlarang yang dapat merusak kesehatan dan mengancam keamanan negara
3. Terorisme dan Radikalisme : aksi kekerasan yang bertujuan untuk mencapai tujuan politik atau ideologi tertentu dengan cara merusak cara pandang dan mengancam keamanan dan ketertiban
4. Money Laundry : tindak pidana pencucian uang untuk menghilangkan jejak keakyaan yang berasal dari kejahatan
5. Proxy War : konflik yang terjadi melalui pihak ketiga, bukan secara langsung antara dua negara yang berseteru
6. kejahatan Mass Communication : Cyber Crime, Hate Speech, Dan Hoax.
Bentuk kejahatan saat ini sangat dipengaruhi oleh peran teknologi yang memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi lebih masif di dunia maya tanpa teridentifikasi identitas nya.
Permasalahan lain yang ditemui dalam isu kontemporer ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi dari berbagai aspek mulai dari politik, ekonomi,pendidikan, sosial, teknologi dan lingkungan. Adapula perbedaan pemahaman yang berkembang di masyarakat sehingga mempersulit proses untuk mencapai kesepahaman, serta keterbatasan kemampuan sumber daya manusia yang dilatar belakangi oleh ketidak merataan pembangunan di Indonesia.
Dengan adanya isu isu tersebut diharapakan seorang ASN dapat membentengi diri dari hal hal negatif, salah satunya dengan memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki dengan memperhatikan modal insani, yaitu :
1. modal intelektual (kemampuan diri manusia dalam berpikir, bertindak dan berbicara sehingga mampu menyelesaikan pekerjaan, kewajiban, tanggung jawab atau masalah yang dihadapinya dengan baik.)
2. modal emosional (kemampuan diri manusia untuk mempertahankan sesuatu dalam kondisi yang tidak nyaman, membahayakan dan penuh tekanan)
3. modal sosial (kemampuan manusia dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat. kemmapuan ini berdasarkan kepercayaan para pihak )
4. modal ketabahan (kemampuan dalam menghadapi kesulitan atau problem yang belum terpecahkan, hanya mereka yang tabah yang akan mampu menyelesaikannya)
5. modal etika/moral (kemampuan seseorang untuk berperilaku sesuai dengan kaidah etik, di dalam nya mengandung beberapa komponen yaitu integritas, bertanggung jawab, penyayang, dan pemaaf)
6. modal kesehatan jasmani (kemampuan dalam menjaga keseahatan fisik)
Selain itu, upaya yang dapat dilakukan adalah penguatan dalam hal pendidikan karakter serta pelatihan dasar bela negara, penguatan pengamanan dan pertahanan negara ,sosialisasi dan juga kolaborasi antar stekholder utamanya dalam hal pembangunan fisik maupun non fisik.
Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi masyarakat untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Nilai Dasar Bela Negara meliputi:
– Cinta tanah air : rasa bangga dan setia terhadap bangsa dan negara, serta menjaga kelestarian lingkungan
– Sadar berbangsa dan negara : memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta ikut berperan aktif dalam pembangunan.
– Setia pada pancasila sebagai ideologi negara : menerima pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa.
– Rela berkorban untuk bangsa dan negara : rela mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan bangsa.
– Kemampuan awal bela negara : memiliki kesadaran akan pentingnya bela negara, siap bela negara kapanpun jika diperlukan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah penguatan dalam hal pendidikan karakter serta pelatihan dasar bela negara, penguatan pengamanan dan pertahanan negara ,sosialisasi dan juga kolaborasi antar stekholder utamanya dalam hal pembangunan fisik maupun non fisik, yang mana Indonesia diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.