Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Produk Minyakita yang Asli Langka di Pasaran
BOGOR-KITA.com, SUKARAJA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor memastikan tidak ada produk Minyakita yang asli produksi tahun 2025 di pasar tradisional maupun di pedagang eceran.
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan, hasil sidak terakhir sebelum bulan suci ramadan, kelangkaan Minyakita yang asli sudah mulai terasa.
“Kemarin sebelum puasa kita sidak ke pasar Leuwiliang dengan pak Wabup dan memang harga di pasaran ini bisa mencapi angka Rp17 ribu karena tergantung pasokan,” kata dia, Senin (10/3/2025).
“Untuk minyak di Kabupaten Bogor, belum masuk Minyakita dari pemerintah mestinya belum turun,” kata dia.
Sehingga, ia memastikan Minyakita yang beredar di pasaran merupakan Minyakita yang palsu. Sekalipun ada, lanjut dia, Minyakita tersebut dipastikan merupakan produksi tahun kemarin.
“Minyakita yang tersisa di tahun kemarin yang tidak terjual masih berada di pasar, dan itu menjadi kelangkaan barang dan harganya jadi tinggi,” jelas dia.
Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Bogor sudah memerintahkan agar para pengecer tidak menjual Minyakita di atas HET.
“Ada kebijakan dari Kementerian Perdagangan bahwa kami sudah pasang spanduk di pasar bahwa harga tidak boleh melebihi dari Rp15.700,” jelas dia.
Arif Rahman menyebut, Minyakita illegal yang belakangan ini dibongkar oleh pihak kepolisian, tidak menutup kemungkinan diperjualbelikan di pasar.
“Tidak menutup kemungkinan ada, karena harusnya kan secara berjenjang itu dari produsen ke D1 itu nanti turun ke D2 nah nanti dia baru ke pengecer berarti kan minyak-minyak ini tidak resmi,” tutup dia. [] Hari