Kab. Bogor

Dana Desa Cibodas Rp324 Juta Raib, Polisi Periksa Kades dan Sejumlah Saksi

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kasus pencurian uang Dana Desa (DD) Cibodas Kecamatan Rumpin saat ini masih terus diselidiki pihak Polsek Rumpin Polres Bogor.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi – saksi di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari kasus ini. Sudah dilakukan olah TKP di sejumlah tempat, baik saat di bank, saat tambal ban maupun di lokasi utama TKP,” ungkap AKBP Sumijo, Kamis (4/7/2024).

Ia juga menerangkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Bendahara Desa, Ketua TPK dan Kepala Desa Cibodas serta dari sejumlah saksi – saksi lainnya.

Baca juga  Terus Bertambah, 5.916 UKM Kabupaten Bogor Daftar Bantuan Rp2,4 Juta

Saat ditanyakan soal apakah ada bukti rekaman CCTV yang bisa di dapatkan polisi, Kapolsek Rumpin menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum memdapatkannya.

“Kami sudah cek di semua lokasi TKP, namun hingga saat ini tidak ada CCTV yang didapat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, uang DD sebesar Rp324 juta tersebut baru saja diambil oleh Bendahara Desa Cibodas bersama Ketua TPK dari salah satu bank di Leuwiliang pada hari Selasa, 25 Juni 2024 lalu.

Namun saat kedua orang itu tiba di lokasi kegiatan pengaspalan jalan di Kampung Leuwipeso RT 03 RW 01 Desa Cibodas untuk menemui Kepala Desa, uang tersebut raib digasak pencuri dari dalam mobil dengan modus pecah kaca.

Baca juga  Ratusan PKL Di Kawasan Puncak Masih Enggan Isi Rest Area Gunung Mas, Kenapa?

Dikonfirmasi kejadian ini, Camat Rumpin Icang Aliuddin mengaku dirinya telah mendapatkan kabar soal tersebut secara langsung dari Kades Cibodas melalui telepon.

Camat menjelaskan, uang negara tersebut merupakan anggaran dana untuk giat pembangunan jalan lingkungan di Desa Cibodas. Sehingga harus ada kejelasan dan laporan terkait penggunaannya.

“Karena ini uang negara artinya uang rakyat untuk pembangunan. Jadi tetap harus dipertanggung jawabkan. Karena pembangunan harus tetap berjalan,” ujarnya.

Icang juga menjelaskan, di luar proses hukum kasus pencurian yang ditangani pihak kepolisian, uang yang hilang harus tetap ada gantinya sesuai jumlah anggaran yang telah diajukan dan dicairkan.

“Artinya uang tersebut tetap harus diganti sesuai jumlah yang hilang. Sebab itu uang negara atau uang milik rakyat untuk pembangunan,” imbuhnya.

Baca juga  Nasihat Sekretaris Kemenko Maritim yang Sempat Jadi Penjual Kaset Keliling di Bogor

Camat Rumpin berharap, kasus ini bisa segera terungkap dan dapat dijadikan satu pembelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada, hati – hati dan tidak lalai.

“Saya menghimbau agar semua perangkat desa dapat lebih hati – hati dalam masalah keuangan. Harus lebih waspada, apalagi ini uang negara yang pastinya harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Camat Icang Aliudin.

Redaksi media ini juga telah coba mengkonfirmasi pihak Pemdes Cibodas dan DPMD Kabupaten Bogor terkait kejadian ini. Namun hingga berita dibuat belum ada jawaban. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top