Kab. Bogor

Sampah Dibuang Di Kampung Cikopo, Pengelola Lahan Diminta Urus Izin

BOGOR-KITA.com,PARUNGPANJANG – Adanya aktivitas pembuangan limbah sampah dari Tangerang ke wilayah Kabupaten Bogor ramai diperbincangkan warga Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Beberapa warga mengaku kaget serta resah atas adanya aktivitas tersebut karena tidak ingin wilayahnya dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah liar (TPS) liar. Apalagi volume sampah itu tampak sangat banyak dan menumpuk di lokasi pembuangan.

“Kami khawatir akan dampak sampah terhadap lingkungan sekitar. volume sampah sangat banyak, bahkan di lokasi sampai ada dua alat berat,” ungkap satu warga yang enggan namanya dituliskan, Rabu (29/5/2024).

Dikonfirmasi soal adanya keluhan warga soal TPS liar tersebut, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Parungpanjang, Acep Sutisna mengaku jika pihaknya sudah mendatangi lokasi tempat pembuangan sampah liar dan langsung menghentikan aktivitas tersebut.

Baca juga  Berbuka Puasa Ala Timur Tengah di Neo Hotel Sentul City 

“Belum memiliki izin dari DLH Kabupaten Bogor. Kami juga sudah melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor perihal adanya TPS liar tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk jenis sampah, lanjut Acep, dari hasil pengecekan lapangan, pengelola mengaku sampah – sampah yang dibuang adalah sampah kompos.

Walau demikian, Kasi Trantib juga telah meminta kepada pengelola kegiatan agar menempuh perizinan dari pihak DLH Kabupaten Bogor terlebih dahulu. Meski tanah yang digunakan sebagai lokasi milik pribadi.

“Karena belum memiliki izin dari DLH dan itu merupakan kewenangan DLH, maka kami hentikan dulu sementara kegiatannya. Terlebih sudah ada keluhan dari warga masyarakat sekitar,” tukasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top