Kota Bogor

Waspada Peredaran Narkotika Modus Baru di Kota Bogor, Ganja Dicampur Coklat

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satres Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar perdaran narkotika jenis ganja dengan modus terbaru.

Modus terbaru perdaran narkotika ini yaitu narkotika jenis ganja dicampur dengan coklat dan diperjual belikan secara online.

Dari kasus ini, Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka home industry coklat jenis ganja tersebut di sebuah kontrakan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Keempat orang tersangka yang dapat di amankan dengan inisial N.C.R.N (19), M.I.N (19), D.P.P (18) dan F.S (21).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa tersangka home industry tembakau sintetis dan coklat narkotika jenis ganja, mengakui hanya melakukan produksi satu kali dalam satu minggu.

Baca juga  Ditemukan 1.300 Tanaman Ganja di Lahan Perhutani Purwakarta

“Barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kg, dan coklat narkotika jenis ganja seberat 173 gram,” kata Kombes Bismo pada Kamis (2/1/2024).

Ia mengimbau kepada orang tua agar waspada terhadap anak-anak, saat ini modus perdaran narkotika sangat beragam seperti coklat dapat dicampur dengan ganja.

Atas perbuatannya, para pelaku dianggap melanggar undang undang No. 35 tahun 2009, dengan pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan untuk jumlah lebih dari 1 kg dikenakan pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.

“Untuk pelaku produksi, baik sintetis maupun coklat ganja dikenakan pasal 113 dengan ancaman 5-15 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga  Bima Turun Tangan Redam Demo Sopir Angkot dan Ojek Online

Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menjelaskan bahwa coklat ganja merupakan modus baru para tersangka.

Dalam produksinya, para tersangka mencampurkan ganja dengan coklat dan memasarkannya secara online.

Eka menjelaskan, bahwa efek coklat ganja hampir sama dengan ganja biasa, namun dengan harga dan cara konsumsi yang berbeda.

“Mereka (para tersangka) mengatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa. Namun untuk harga beda tersendiri, karena punya ide untuk mencampurkan coklat dengan ganja. Cara mengkonsumsinya pun beda, ini dengan cara dimakan langsung. Kalau ganja biasa dirokok,” jelasnya

Penjualan coklat ganja dan tembakau sintetis ini, kata Eka melalui sistem tempel dengan cara online atau WhatsApp.

Baca juga  Disperindag Kota Bogor Intens Pantau Harga Bahan Pokok

“Kebanyakan untuk coklat ganja maupun tembakau sintetis, segmen pasarnya kepada anak muda berumur 30 tahun kebawah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top