Kab. Bogor

Bimo Wirjasoekarta Tetap Kawal Persikabo 1973, Meski Dapat Sanksi Berat FIFA

Bimo Wirjasoekarta /Istimewa

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Presiden klub Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta tetap ingin mengawal perkembangan Laskar Padjadjaran, meski tengah mendapatkan hukuman berat dari FIFA sehubungan dengan masalah perselisihan kontrak dengan pemain asal Brasil, Alex Dos Santos.

FIFA secara resmi menjatuhkan hukuman kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama dua tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan melalui Komite Etik FIFA, Selasa malam WIB.

“Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta,” demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.

Baca juga  Pemkab Bogor Beri Rp500 Ribu untuk Sewa Kontrakan Korban Banjir Sadeng

Dalam pernyataannya tersebut, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Sementara Persikabo 1973 dalam pernyataan resmi melalui Sekretaris tim, Rini Chandra, Persikabo 1973 memastikan bahwa Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Klub Persikabo 1973 hingga saat ini.

Menurut Rini Chandra, Presiden klub , Bimo Wirjasoekarta telah mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023.

Menurut keputusan itu, Rini menyebut adanya larangan beberapa tahun aktivitas untuk mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional dengan masa percobaan tiga tahun, serta akan adanya denda sebesar CHF 10.000.

Baca juga  Gunakan Dana Desa, Pemdes Tonjong Bangun Jalan Beton 

Jadi, sebelum masa percobaan itu habis, hukuman itu tidak berlaku sehingga dipastikan dalam beberapa tahun kedepan Bimo masih menjabat sebagai Presiden klub.

“Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas,” jelas Rini Chandra dalam keterangan resmi, Selasa malam.

“Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss,” tambah Rini.

Lebih lanjut Rini mengatakan, keputusan FIFA terbaru tersebut dampak dari sengketa tahun lalu yang melibatkan salah satu mantan pemain Persikabo 1973, Alex Dos Santos.

Rini mengatakan, adanya penolakan pemain terkait potongan gaji selama pandemi Covid-19 yang merupakan keputusan PSSI pada saat itu.

Baca juga  Musrenbang 2022, Ade Yasin Perintahkan Perangkat Daerah Implementasikan Semangat Membangun Satu Data Lewat SIPD

“Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos. Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya,” ungkap Rini.

Menurut Rini hingga saat ini, Persikabo 1973 di bawah kepemimpinan Bimo dalam kondisi yang sangat baik, dan kondusif serta semua pemain beserta official memastikan bahwa kepemimpinan Presiden Klub Bimo berjalan dengan baik. [] Anto

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top