Kota Bogor

Bima Arya Komentari Diundurnya Rotasi Mutasi Pejabat

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi soal diundurnya rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sebelumnya Bima Arya berencana akan melakukan pelantikan kepada pejabat Pemkot Bogor pada Januari 2023. Namun hingga kini pihaknya masih menunda pelantikan lantaran masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Semua harus memahami ada izin dari KASN dan izin dari Kemendagri dua hal itu harus ditempuh, kalau tidak ya tidak sah. Jadi kami menunggu itu,” ucap Bima Arya.

Ia optimis akan melakukan rotasi mutasi itu dalam waktu dekat ini. Menurutnya memastikan sedikitnya lebih dari lima pejabat Eselon II yang akan terkena rotasi. “Rekom KASN sudah keluar, Insya Allah tinggal teknis saja,” katanya.

Baca juga  Di Hadapan Presiden Jokowi, Bima Arya Beberkan Manfaat Lain Sertifikat Tanah

Orang nomor satu di Kota Bogor itu mengaku, terkait formasi yang baru sudah dikantongi sejak tiga minggu lalu yang dilanjutkan ke tahap pengesahan oleh pemerintah pusat.

“Sebetulnya formasinya sudah ada sejak tiga minggu lalu. Semuanya sudah selesai tiga mingguan lalu, tapi semua menunggu surat, dan saya optimis dalam waktu dekat bisa dilakukan,” jelasnya.

Terkait rencana rotasi mutasi yang terus mundur itupun menuai kritikan dari sejumlah pihak yang mewanti-wanti Wali Kota Bogor untuk bersikap bijak dalam menentukan pilihan dalam mengambil keputusan.

Salah satunya dari jajaran DPRD Kota Bogor juga turut mewanti-wanti Bima Arya selaku kepala daerah agar terhindar dari praktek kolusi korupsi nepotisme alias KKN, terlebih jika ada campur tangan dari pihak luar Pemkot Bogor yang melontarkan sejumlah rekomendasi.

Baca juga  Kemendagri Libatkan Pemda Susun PP Perizinan Turunan UU Ciptaker

“Apabila ada yang kurang sesuai dalam perjalanannya, tentu DPRD melalui Komisi I akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.

Menurutnya, masyarakat berharap besar atas janji-janji kompanye yang belum dituntaskan menjelang detik-detik akhir masa jabatannya yang disebut akan lengser pada akhir tahun ini.

Maka sejumah tugas yang masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkot Bogor harus dipercepat dengan didukung oleh jajaran yang mumpuni dengan penempatan formasi yang tepat.

Anna menegaskan, tetapi sebaliknya jika ternyata dalam proses promosi dan rotasi tersebut ada aturan yang dilanggar tentunya jajaran parlemen tidak akan diam.

Baca juga  Tirta Pakuan Full Team Percepatan Normalisasi Armada Tangki Terus Ditambah

“Sekali lagi saya tegaskan, Komisi I akan memanggil BKPSDM Kota Bogor untuk meminta klarifikasi apabila ada yang tidak sesuai,” tegasnya.

Politisi PKS ini menekankan, walau kewenangan rotasi mutasi sepenuhnya ada di tangan kepala daerah, dalam hal itu tentu harus disiasati dengan sejumlah pertimbangan kesesuaian pangkat dan golongan dengan jabatan.

“Tentunya dipertimbangkan juga kompetensi atau keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, jangan hanya berdasarkan like or dislike (suka atau tidak suka),” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top