Regional

Giliran Kabupaten Bogor Turunkan Tarif Angkot

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor menetapkan tarif baru angkutan umum bagi 97 trayek yang ada di Bumi Tegar Beriman. Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum DLLAJ Kabupaten Bogor, Joko Handrianto, mengatakan, tarif angkot tersebut sudah ditetapkan melalui musyawarah dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Senin (5/1).

“Hasil kesepakatan itu menetapkan, tarif penumpang umum jarak jauh turun 4,5 persen, pelajar turun 3 persen, sedangkan jarak dekat masing-masing turun Rp200 rupiah dari tarif yang sudah ditentukan sebelumnya,” ujar Joko usai rapat.

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mengimbangi harga BBM yang turun.

Baca juga  DPRD Kabupaten Konawe Lakukan Studi Tiru Soal Sampah ke Kabupaten Bogor 

“Penurunan tariff ini tak perlu dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) karena sifatnya hanya menyamakan kondisi saja. DLLAJ dan Organda hanya berpatokan pada penurunan persentase yang disesuaikan dengan tarif sebelumnya yang sudah ditentukan yang mengacu pada jarak tempuh angkutan di masing-masing wilayah,” papar Joko.

Sekertaris DPC Organda, Kabupaten Bogor, Wawan Gumelar, menambahkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan DLLAJ terkait tarif baru tersebut. Penetapan itu sendiri, sudah dihitung dari turunnya harga minyak premium, sebab angkot di wilayah Kabupaten Bogor ini cenderung seluruhnya menggunakan premium.

Dalam hal ini, Wawan mencontohkan, Bojong Gede-Pasar Anyar yang sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp5.500 sedangkan untuk jarak dekat, semisal Pasar Ciluar-Jembatan Pari dari Rp3.000 menjadi Rp2.000. “Kita, intinya siap mematuhi aturan tersebut, jadi tinggal menyosialisasikannya saja kepada pengusaha angkutan,” singkatnya.

Baca juga  Anggaran KPED Harus Menjadi Perhatian Pemprov Jabar

Sementara itu, penurunan tarif angkot di Kota Bogor yang berlaku mulai Senin (5/1) belum disosialisasikan. Walau demikianmasyarakat sudah mengegtahuianya. “Tapi saya tadi naik angkot dengan tarif baru kok yaitu Rp3000 dan masyarakat dan sopir angkot juga sadar dan membayar sesuai tariff baru," kata Usmar kepada PAKAR, di Bogor, Senin (5/1).

Tadinya, mau disosialisasikan melalui pemasangan spanduk. “Tapi sampai sekarang spanduknya juga belum terpasang,” imbuhnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top