Kota Bogor

Cegah Gagal Ginjal Akut, Bima Arya Larang Faskes Beri Obat Sirup

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor mengimbau kepada seluruh rumah sakit, puskesmas, kilinik hingga apotek agar menunda pemberian obat sirup yang diduga dapat menimbulkan gagal ginjal akut misterius terhadap anak-anak.

Bima juga mengatakan imbauan tersebut berlaku sampai ada keputusan final dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Jadi, untuk saat ini langkah yang kami ambil hanya sebatas imbauan saja, karena kebanyakan kasus gagal ginjal akut ini terjadi karena obat sirup,” ucap Bima pada Jumat (21/10/2022).

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ritel obat, toko obat hingga apotek agar mematuhi imbauan tersebut.

“Kami sangat serius menanggapi kasus ini, makanya kami keluarkan surat edaran lewat Dinkes Kota Bogor agar semuanya mematuhi dan menjalankan imbauan ini,” tegasnya.

Baca juga  Antisipasi Gagal Ginjal Akut, BPOM Kabupaten Bogor Awasi Produk yang Ditarik

Hingga saat ini, lanjut Bima pihaknya belum menerima adanya kasus meninggal akibat gagal ginjal akut misterius.

“Di Kota Bogor belum ada kasusnya, makanya kami akan lakukan pengawasan ekstra ketat kepada semuanya. Kami juga akan melakukan pengecekan kepada semuanya, agar jangan sampai ada toko yang lolos meresepkan dan menjual obat sirup,” pungkasya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top