Kab. Bogor

6 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Suap BPK, Termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Persidangan dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dengan nomor 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg dan 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Tipikor, Rabu (10/8/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Sidang digelar bersamaan dengan menghadirkan empat terdakwa Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik Hidayat dan Maulana Adam secara daring.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruang IV Soebekti.

Dalam persidangan kali ini JPU KPK menghadirkan 6 orang saksi.

Keenam saksi yakni,

1.Soebiantoro (KADIS PUPR KABUPATEN BOGOR)

2.Iwan Setiawan ( BENDAHARA BIDANG STAF BIDANG PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN DPUPR)

Baca juga  Tahun Terakhir Pemkab di Bawah Ade Yasin - Iwan Setiawan Bangun Jembatan Rawayan

3.Gantara Lenggana ( KABID PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN DPUPR)

4.Khairul Amarullah ( KASI BINA TEKNIK JALAN DNA JEMBATAN DPUPR)

5.Krisman Nugraha ( KABID PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN DPUPR)

6.Nur Cahya (Kabid ISDA DPUPR)

Enam saksi tersebut bakal dimintai keterangannya untuk empat terdakwa yaitu Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik Hidayat dan Maulana Adam.

Pada sidang sebelumnya Jaksa KPK telah menghadirkan total sebanyak 11 saksi. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top