Kab. Bogor

573 WBP Lapsus Gunungsindur Terima Remisi Kemerdekaan

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Lembaga Pemasyarakatan Khusus (Lapsus) Gunung Sindur melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi 573 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Rangka Hari Kemerdekaan Indonesia Tahun 2020 dihadiri oleh aparatur pemerintah daerah setempat, Senin, (17/8/2020).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Gunung Sindur, Mujiarto, menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan WBP yang dilakukan secara serentak di semua lapas. Sementara kegiatan penyerahan remisi HUT RI ini terpusat di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H. Laoly secara virtual.

“Di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur WBP yang mendapat jatah remisi sebanyak 573 orang, dengan rincian Remisi Umum I (satu) berjumlah 522 orang WBP dan Remisi Umum II (dua) berjumlah 51 orang,” ungkap Kalapas Khusus Gunungsindur Mujiarto.

Baca juga  Keterangan Yayasan Soal Bangunan Milik Ashokal Hajar Berada di LP2B

Warga binaan yang mendapat remisi umum I, masa hukumannya dipangkas antara satu hingga enam bulan. Sementara yang mendapat remisi umum II langsung bebas dengan pemotongan masa pidana penjara yang sama dengan remisi umum I.

Sedangkan kegiatan penyerahan remisi oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly yang dilakukan secara virtual (zoom meeting) dimulai dengan tampilan selayang pandang UP berjudul ”Bangga Buatan Indonesia‘’. Acara dilanjutkan dengan laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Reynhard, pengumuman pemenang lomba puisi, foto dan flog HUT RI serta sambutan Gubernur NTB yang langsung hadir di lokasi kegiatan.

Dalam kata sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly, menyampaikan pentingnya makna remisi dalam bingkai sistem pemasyarakatan yang menjadi perhatian bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Dalam kegiatan ini juga dilakukan acara launching Aplikasi Lapor Narkoba, sebagai wujud program inovasi baru Dirjen Pemasyarakatan. [] Fahry

Baca juga  Semarak Harbhapas Ke-57, Lapas Khusus Gunungsindur Gelar Porseni
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top