Kota Bogor

40 Persen Warga Kota Bogor Putus Kerja Akibat Corona

BOGOR-KITA.com, BOGOR  –  Cukup dalam masalah yang ditimbulkan covid-19. Betapa tidak, 90 persen warga Kota Bogor terdampak secara ekonomi, sementara 40 persen putus kerja.

Hal ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya saat menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, di DPRD Kota Bogor Senin (14/9/2020).

Karena itu, menurut Bima sangat tidak mungkin Pemkot Bogor memberlakukan PSBB total seperti di DKI Jakarta. Selain itu APBD akan difokuskan penanganan dan pencegahan covid-19

Bima mengatakan, Kota Bogor saat ini masih bertarung dengan pandemi covid-19 dan  penganggaran sangat menentukan perjuangan Kota Bogor memerangi covid-19. Apalagi Kota Bogor kembali dinyatakan zona merah setelah sempat beberapa hari zona oranye, sehingga betul-betul diperlukan kerja sama dalam menangani covid-19 ini.

Baca juga  Wagub Jabar Lantik Pengurus BPSK Kota Bogor Periode 2021-2026

“Sebanyak 90 persen warga terpapar secara ekonomi, 40 persen warga Kota Bogor putus kerja. Sangat tidak mungkin kalau memberlakukan PSBB total dan di Bodebek akan memberlakukan PSBMK,” ujar Bima.

Ia menuturkan, prioritas dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020 di antaranya memberikan stimulus bagi Wajib Pajak (WP) di Kota Bogor yang jenis usahanya terkena dampak akibat pandemi covid-19.

Lalu, mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi covid-19, di mana pihaknya membuat survei kajian dampak ekonomi. Selain itu, juga melakukan penyesuaian terhadap dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Pemkot Bogor juga melakukan Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah,” jelas Bima.

Baca juga  Bima Koordinasikan Percepatan Penanganan Pintu Penguras Bendung Katulampa yang Jebol

Ia melanjutkan, Pemkot Bogor juga memprioritaskan kegiatan Adaptasi Kebiasaan  Baru (AKB) produktif dan aman covid-19 dalam perubahan APBD 2020 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Termasuk juga pengalokasian kembali silpa berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2019,” imbuh Bima.

Terkait penganggaran, Bima menyampaikan beberapa hal, di antaranya asumsi pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp2,43 triliun, menjadi Rp2,26 triliun atau berkurang Rp172 miliar. Sementara, asumsi belanja daerah yang ditargetkan Rp2,6 triliun pun menjadi Rp2,56 triliun atau berkurang Rp43,65 miliar.

Bima melanjutkan, asumsi pada komponen penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp 345,8 miliar menjadi Rp 416,17 miliar atau bertambah Rp70,36 miliar. Lalu asumsi pada komponen pengeluaran pembiayaan daerah, ditargetkan sebesar Rp175,65 miliar menjadi Rp189,95 miliar atau bertambah Rp14,3 miliar.

Baca juga  Pembangunan Tugu dan Gapura We Love Bogor “Gandeng” CSR

Dengan memperhatikan asumsi-asumsi tersebut , masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp73,19 miliar yang tentunya harus disepakati dan dibahas bersama dengan DPRD.

“Dengan tetap mengamankan kebutuhan belanja yang belum dialokasikan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di sektor kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial sampai dengan akhir Desember 2020,” pungkasnya. [] Pemkot Bogor/ Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top